RBO >>> KEPAHIANG >>> Lambatnya pemerintah desa (Pemdes) melakukan usulan pencairan anggaran Dana Desa (DD), akibatnya akan berdampak pada segala sektor yang ada di pemerintahan desa. Diketahui hingga saat ini, dari total 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, baru 32 desa yang mengajukan berkas pencairan DD tahap II.
Bupati Kepahiang, Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU, melalui Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, saat dikonfirmasi radarbengkuluonline.com tadi siang mengatakan, ia akan mendorong setiap pemerintah desa untuk segera melakukan pengajuan DD tahap II. Terlebih saat ini sudah melewati triwulan ketiga tahun anggaran 2021. Artinya, melewati tahapan pencairan tahap kedua anggaran dana desa yang dialokasikan oleh APBN pemerintah pusat tersebut. "Ya, kita tekankan agar desa yang belum mengajukan DD tahap II untuk sesegera mungkin mengajukan. Ini mengingat saat ini sudah akhir Agustus dan melewati triwulan ketiga," tegas Wabup. Lambatnya realisasi dana desa menurutnya, tentu akan merugikan pemerintah desa itu sendiri. Dimana pembangunan desa menjadi stagnan, pemberdayaan kepada masyarakat jadi terhambat. Pemerintah pusat juga menurutnya menganjurkan jika pencairan dana APBN tersebut direalisasikan sesegera mungkin. "Pemerintah pusat juga menganjurkan segera realisasikan DD. Harus per termin agar pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, terlebih upaya penanganan dan pencegahan covid segera dilaksanakan." Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa, Ir. H Ris Irianto, M.Si menyampaikan dari total 105 desa saat ini baru 32 desa yang mengajukan pencairan DD tahap II. Pihaknya juga telah mengingatkan agar pemerintah desa untuk segera mengajukan pencairan. "Kita terus mengingatkan agar desa-desa yang belum mengajukan pencairan untuk segera menyampaikan berkas pencairan," ujar Ris Irianto. (crv).Wabup Kepahiang Support Pemdes Ajukan DD Tahap II
Kamis 19-08-2021,19:33 WIB
Editor : radar
Kategori :