Pemkab Mukomuko Telah Usulkan Perekrutan 500 Orang Guru

Minggu 22-08-2021,18:32 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Peluang PPPK Digaji Kementerian

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada Tahun 2022 berencana akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Skala prioritas perekrutan ini untuk tenaga guru. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di luar Dinas Pendidikan juga bakal merekrut PPPK. Apalagi, untuk usulan kebutuhan pegawai dapat diajukan langsung oleh OPD masing-masing. "Ada aplikasi e-formasi milik KemenPANRB. OPD mengajukan sendiri kebutuhan pegawai. OPD diberikan akses user-nya oleh pusat. Jadi, mereka bisa input sendiri kebutuhan pegawai diaplikasi itu," jelas Sekretaris BKPSDM Mukomuko, Edy Suntono, SH kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

Untuk tahun mendatang, katanya, Pemkab Mukomuko telah mengusulkan perekrutan 500 orang tenaga guru. Dan ini sesuai petunjuk pusat, harus direkrut sekaligus. Tidak bisa bertahap. Gaji serta tunjangan 500 tenaga guru berstatus PPPK ini akan menjadi tanggungan APBD Mukomuko.

Namun bukan berarti OPD selain Dinas Pendidikan tidak dapat mengajukan perekrutan PPPK. Sebab, ada peluang perekrutan PPPK yang gajinya ditanggung oleh Kementerian terkait. "Ada juga peluang, PPPK digaji oleh kementerian terkait. Misal penyuluh pertanian, sumber gajinya dari Kementerian Pertanian. Akan tetapi, daerah yang melakukan perekrutannya. Mudah-mudahan peluang itu terbuka untuk Mukomuko tahun depan."

Untuk memenuhi kebutuhan pegawai di OPD masing-masing, lanjutnya, jika ada peluang PPPK digaji oleh pusat, OPD dapat mengusulkan perekrutan. "Apakah nantinya diterima seluruhnya? Semua ditentukan oleh KemenPAN-RB. Pegawai mana yang prioritas ditambah. KemenPAN-RB akan melihat Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) juga Pemkab Mukomuko sebagai acuan." (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait