Sumardi : Termasuk Temuan BPK RI RBO >>> BENGKULU >>> Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu setuju Raperda Tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 atau Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) disahkan menjadi Perda. Meskipun demikian,keberadaan SILPA dan serapan tetap menjadi catatan atau rekomendasi, serta diminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dapat segera menindaklanjutinya. Ketua Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (FPNI) DPRD Provinsi, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH mengatakan, SILPA lebih diprioritaskan pada pelayanan kesehatan dan meminta Gubernur lebih fokus pada recovery. Seperti ekonomi yang merupakan dampak pandemi. "Jangan sampai SILPA malah digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif," ungkap Usin, Selasa (24/8). Menurutnya, SILPA yang bisa diformulasikan berkisar Rp 60 hingga Rp 70 miliar. Rekomendasi itu diberikan karena masih banyak masyarakat yang terdampak pandemi, belum tersentuh bantuan. "Seperti yang tengah menjalani isolasi mandiri. Termasuk juga masyarakat yang kena dampak secara ekonomi," kata Usin kepada radarbengkuluonline.com usai paripurna pemandangan akhir fraksi dan pengambilan keputusan terkait Perda tersebut yang digelar secara virtual. Selain itu, lanjut Politisi Partai Hanura ini, pihaknya juga meminta agar Pemprov dapat mengejar target serapan, mengingat serapan APBD sampai dengan saat ini masih sangat rendah. "Sementara sekarang sudah lewat semester pertama tahun anggaran. Kemudian ketika terjadi serapan rendah, bagaimana bisa kita mengatakan pembangunan berjalan maksimal," tegas Usin. Tak jauh berbeda juga disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi, Drs. Sumardi, MM. Ia menambahkan, yang juga penting diperhatikan Pemprov yakni terkait temuan BPK RI terhadap APBD TA 2020. "Dimana kita meminta temuan dapat segera ditindaklanjuti. Lalu berkaitan dengan pendapatan, Pemprov dan jajaran harus bisa lebih maksimal," ujarnya. Lebih jauh dikatakannya, berkaitan dengan serapan, sejauh ini serapan tertinggi itu masih didominasi dengan belanja rutin. Sedangkan belanja modal masih sangat minim. "Kita berharap kedepannya belanja modal dapat digenjot. Mengingat belanja modal itu merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan ekonomi daerah, yang tentunya juga berdampak terhadap masyarakat," singkat Sumardi. (idn)
Raperda Setuju Disahkan, SILPA dan Serapan Jadi Catatan
Selasa 24-08-2021,21:38 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,13:36 WIB
5 Tempat Wisata Edukasi Ular dan Reptil: Belajar tentang Reptil dalam Lingkungan yang Aman
Terkini
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,10:20 WIB
Damkar Kota Bengkulu Hanya Miliki 19 Unit Mobil Pemadam Bahaya Kebakaran, Alat Canggih Minim
Minggu 22-09-2024,08:48 WIB
Kolaborasi Pemkab Mukomuko dan Kemenag Siap Memasyarakatkan Hari Santri 22 Oktober
Minggu 22-09-2024,06:00 WIB
DPT Pilkada Kaur Ditetapkan Sebanyak 96.398 Orang, Ada Penambahan 387 Pemilih
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB