RBO >>> MUKOMUKO >>> Ratusan alat mesin pertanian (Alsintan) telah dibagikan kepada kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Mukomuko sejak beberapa tahun lalu. Pihak Dinas Pertanian (Distan) menyebutkan, banyak laporan dari Poktan Alsintan bantuan pemerintah sudah rusak tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. "Banyak laporan itu kami terima. Terutama Alsintan yang sudah berumur," kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Distan Mukomuko, Ali Mukibin, S.Hut kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Ia mengingatkan, Alsintan bantuan atau hibah dari pemerintah jangan dijual. Itu melanggar aturan dan melanggar berita acara serta naskah perjanjian hibah. "Tidak boleh (dijual). Itu sudah jelas diberita acara. Sekalipun untuk ditukar dengan yang baru. Juklak-Juknisnya begitu," jelas Ali. Sebenarnya, kata Ali, Poktan yang Alsintan-nya sudah rusak berat dan tidak dapat digunakan lagi, bisa mendapat bantuan Alsintan yang sama. Termasuk juga bisa mendapat suku cadang Alsintan untuk perbaikan. Asalkan, sambung Ali, Poktan rutin melaporkan secara periodik kondisi Alsintan yang sudah diterima. "Blangko laporan itu ada. Kalau rusak, rusak apa. Dengan begitu kondisi Alsintan di tangan petani terpantau." Sayangnya laporan periodik itu belum pernah diterima oleh pihak Distan. Sehingga seperti apa kondisi Alsintan milik masing-masing Poktan ini tidak terpantau. "Kalau Alsintan-nya sudah rusak dan benar-benar tidak dapat dipakai lagi, kelompok bisa mengajukan bantuan lagi - Alsintan sejenis . Bisa juga dapat suku cadang." Kemarin, lanjutnya, dia dapat tawaran dari UPTD Mekanisasi Pertanian Bengkulu. Kalau ada usulan permohonan bantuan suku cadang, mereka mungkin bisa membantu. ''Semuanya ini sudah kami sampaikan ke kelompok. Tengah kondisi seperti sekarang ini, kami prihatin juga dengan petani sebenarnya," tutup Ali. (sam)
Poktan Bisa Dapat Suku Cadang dan Alsintan Baru
Kamis 02-09-2021,18:17 WIB
Editor : radar
Kategori :