RBO >>> AIR BESI >>> Untuk menata suatu pembangunan desa secara baik tentu harus melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang sistematis, hakiki dan terukur. Dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang bersumber dari APBDes, APBD BU, APBD Provinsi, bahkan APBN sekalipun harus dilakukan dengan perencanaan yang berjenjang dan masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan di suatu desa. Tidak akan ada pembangunan yang akan dilaksanakan di desa dari sumber APBDes, APBD, bahkan APBN bila tidak ada dokumen perencanaan pembangunan. Hal ini disampaikan Kades Talang Ginting, Tahulmansyah , dalam Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa ( Musdes Penyusunan RKPDes ) yang di hadiri, Tripika Kecamatan Air Besi, BPD, Bhabin Kamtibmas ,perangkat desa, pendamping desa, perwakilan masyarakat yang diadakan di Aula Kantor Desa. Dari pantauan radarbengkuluonline.com, Musdes yang di adakan Pemdes Talang Ginting,di Aula Kantor Desa Talang Ginting ini adalah untuk menyusun rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) tahun anggaran 2022. Dalam sambutannya kades Tahulmansyah mengharapkan dari masyarakat yang hadir di forum ini agar menyampaikan usulan -usulan pembangunan, pemberdayaan dan insfratruktur dan sumber daya manusia, dan apa saja yang diinginkan oleh masyarakat untuk lebih maju lagi. ”Sampaikan usulan skala prioritas guna untuk kemajuan desa dan untuk kebutuhan bersama, “ kata Kades. (bri)
Jaring Asmara 2022, Talang Ginting Musdes RKPDes
Rabu 08-09-2021,19:04 WIB
Editor : radar
Kategori :