Pelaku Penusuk Warga Kampung Kelawi Diringkus

Minggu 19-09-2021,19:00 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  BENGKULU >>>  Personel Sat Reskrim Polres Bengkulu  menangkap seorang tersangka penusukan yang berakibat korban meninggal dunia berinisial EH ( 32 ), warga Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Andy Deddy Nurchayo, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.Ik., didampingi Kanit Pidum IPDA Andani Abadi, S.Trk., ketika dihubungi melalui whatsapp kemarin Sabtu (18/9) mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah melakukan penusukan terhadap korban Andrezar Oktarianda (26), warga Kelurahan Kampung Kelawi, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu hingga meninggal dunia. ”Tersangka menusuk korban di Cafe Sinta, Pantai Panjang Kota Bengkulu sekira pukul 02.00 WIB," terang Yusiadi kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, Penusukan yang dialami  korban diketahui berawal saat pelapor Herman Efendi (paman korban) mendapat informasi bahwa korban sudah berada di rumah sakit RSHD Kota Bengkulu dikarenakan korban ditusuk oleh orang tidak dikenal di TKP. Kemudian pelapor langsung ke rumah sakit dan diketahui bahwa korban sudah meninggal dunia dikarenakan luka tusuk di bagian rusuk sebelah kiri. "Begitu dapat laporan dari paman korban, kami langsung melakukan penyelidikan di TKP."

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, lanjutnya,  diketahui identitas tersangka dan juga diketahui bahwa tersangka sedang bersembunyi di rumah kerabatnya di Air Sebakul, Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. ”Tersangka berhasil kami tangkap sekira pukul 07.30 WIB tanggal 18 September 2021 saat itu berada ditempat rekannya,” tukasnya.

Selain itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa pisau dengan gagang kayu sekitar pajang 28 cm, sepatu korban merek Feros warna abu-abu hitam, ikat pinggang warna coklat tua milik korban, baju kaos warna hitam bertuliskan Denndev co, jaket kain warna hitam kegelapan. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait