RBO >>> BENGKULU >>> Aksi kejar kejaran sempat terjadi saat tim Opsnal Polres Bengkulu mengamankan kedua pelaku mencuri lampu penerangan Jalan Raya di belakang Bencoolen Mall, Jalan Pariwisata Kota Bengkulu, DK (27) warga Jalan Muhajirin dan Rj (17) warga Kota Bengkulu pada Selasa pagi (21/9) sekira pukul 03.20 WIB lalu. Kronologisnya, saat itu pihak Satreskrim Polres Bengkulu menerima adanya laporan pencurian lampu jalan raya dengan tipe Lampu Solar Cell seharga Rp 10 juta milik Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. Dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady, S.Ik bersama Kanit Pidum Ipda Andani Abadi S.tr.K langsung menuju bersama tim ke TKP. Kemudian anggota yang mencoba menangkap kedua pelaku sempat melarikan diri, namun karena terjatuh dari motor akhirnya pelaku dapat diringkus. Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady Nurcahyono Widodo, S.Ik melalui Kasat Res Polres Bengkulu AKP Yusiady, S.Ik membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka itu. "Benar, sudah kita amankan kedua pelaku ini. Sebelumnya mereka ini mencuri lampu panel jalan raya di kawasan Pantai Panjang," ujarnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Walaupun para pelaku ini masih ABG, namun sempat membawa senjata tajam dan kunci roda. Ini diduga sebagai alat bagi para pelaku untuk melindungi diri. Yusiady menambahkan, oleh karena itu, penangkapan para pelaku ini masih dikembangkan. Dimana masih diduga kuat terjadi ditempat atau TKP lainnya. "Ada yang membawa sebilah badik dan ada juga membawa kunci roda. Ini masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut. Apakah ada ditempat TKP lain, masih kita lakukan pemeriksaan." Dari tangan para pelaku juga mengamankan 1 unit lampu sollar cell dan 1 unit motor merk Yamaha Jupter MX. Keduanya pun sudah berada di tahanan Mapolres Bengkulu untuk ditindak lanjuti. (Bro)
Curi Lampu Jalan Raya, 2 ABG Masih Diminta Keterangan
Rabu 22-09-2021,19:30 WIB
Editor : radar
Kategori :