RBO >>> MANNA >>> Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan, Hj. Diah Winarsih,SH mengatakan, kondisi pandemi,dan kesibukan yang banyak, pihaknya belum sempat melakukan pembinaan dan pengawasan untuk tahun 2021 bulan lalu. Salah satunya mengenai penggunaan dana BOS ditingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama(SMP) serta penggunaan anggaran disetiap OPD terkait. Hal itu baru akan dilakukannya pada bulan ini.
"Semoga dalam pembinaan dan pengawasan ini, kami tidak mendapatkan temuan yang menyalahi aturan penggunaan anggaran tersebut. Sehingga tidak ada yang namanya TGR seperti ditahun yang lalu," ungkap Diah kepada radarbengkuluonline.com Minggu(29/09). Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan kepada seluruh ASN tentang kedisiplinan dalam bekerja. Dia berharap agar ada perubahan nilai yang diharapakan oleh Pemerintah Bengkulu Selatan. Seperti nilai AKIP dan SAKIP bisa mendapatkan predikat yang baik. Nantinya kalau ada temuan ASN yang melanggar disiplin, pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Kalau masih saja mengulangi, maka akan dilaporkan kepada Bupati sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten. "Semoga kedepannya, baik itu ASN maupun penggunaan anggaran tidak ada temuan. Dengan demikian, penggunaan anggaran dan disiplin ASN itu berarti sudah sesuai dengan aturan yang berlaku." (afa)Inspektorat Bengkulu Selatan Periksa Dana Bos Sekaligus OPD
Minggu 26-09-2021,23:37 WIB
Editor : radar
Kategori :