Siap Menang dan Kalah
RBI, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko Mukomuko menghalalkan (membolehkan) para Calon Kepala Desa ( Cakades) bagi-bagi duit atau dalam bentuk barang, namun nilainya terbatas. Dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH., M.Si. bagi Cakades yang akan memberikan uang atau souvenir/bingkisan kepada pemilihnya, jumlah uang atau nilai barang tidak boleh lebih dari Rp 50.000. "Ya, aturannya memberikan ruang untuk itu. Cakades boleh memberikan bingkisan atau uang, namun nilainya tidak boleh lebih dari Rp 50.000," ujarnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Kendati boleh dalam bentuk uang atau barang, namun pihak Pemkab dan Panitia Pilkades Kabupaten menyarankan, bagi kades yang akan memberikan bingkisan kepada pemilih, disarankan barang-barang untuk protokol kesehatan. "Ya, misalnya masker, handsanitizer. Kita sarankan barang yang digunakan untuk Prokes. Mau ada gambar Cakades di barang-barang yang akan dibagikan tidak masalah." Pihak Pemkab Mukomuko juga berharap kepada Cakades agar menanamkan dalam diri untuk siap menang dan juga siap kalah. Untuk mengikat komitmen itu nanti, para Cakades diminta menandatangani fakta integritas. Dijelaskan Gianto, siap menang, tentu bagi Cakades yang memperoleh suara terbanyak, dan kemudian dilantik menjadi Kades, harus siap menjalankan tugas sebaik mungkin, sesuai aturan yang berlaku. Bagi Cakades yang kalah, juga diminta legowo. Seandainya pun ada yang disengketakan, harus ditempuh secara baik sesuai aturan yang berlaku. "Itulah yang kami maksud siap menang dan kalah. Yang menang menjalankan tugas dengan baik. Yang kalah legowo. Seandainya sengketa, ada ruang yang disediakan. Jangan bertindak diluar ruang itu. Makanya komitmen ini dituangkan di atas kertas dalam bentuk Fakta Integritas. Penandatangannya nanti pas penetapan Cakades, tanggal 10 Oktober. Jadi nanti langsung penandatanganan fakta integritas Pilkades damai," demikian Gianto. (sam)Cakades “Dihalalkan” Bagi-Bagi Duit, Tapi Nilainya Segini
Selasa 05-10-2021,17:25 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,13:36 WIB
5 Tempat Wisata Edukasi Ular dan Reptil: Belajar tentang Reptil dalam Lingkungan yang Aman
Terkini
Minggu 22-09-2024,08:48 WIB
Kolaborasi Pemkab Mukomuko dan Kemenag Siap Memasyarakatkan Hari Santri 22 Oktober
Minggu 22-09-2024,06:00 WIB
DPT Pilkada Kaur Ditetapkan Sebanyak 96.398 Orang, Ada Penambahan 387 Pemilih
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Minggu 22-09-2024,04:37 WIB
Disayangkan, Pengunjung Pantai Panjang Bengkulu Keluhkan Asap Pembakaran Sampah
Minggu 22-09-2024,02:00 WIB