RBO >>> MANNA <<< Pemerintah Bengkulu Selatan akan menyegel salah satu perkebunan sawit yang beroperasi di Bengkulu Selatan. Pemda sudah mengirimkan tiga kali surat teguran kepada perusahaan itu. Sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan, perusahaan ini terancam ditutup dalam jangka waktu selama empat bulan apabila tidak juga memenuhi persyaratan yang diminta untuk memiliki perkebunan sendiri. Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM mengatakan, hal ini tidak main -main. Ini dilakukan karena yang dilakukan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Dalam hal ini kita (Pemerintah Daerah) sudah mengirimkan SP 3 yang dikeluarkan pada bulan Agustus yang lalu.Apabila hal ini tidak juga diindahkan oleh pihak perusahaan, maka tidak boleh beroperasi terhitung mulai tahun 2022 dan akan dilakukan penutupan,"ujar Gusnan saat dihubungi radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya Selasa (12/10). Apalagi, lanjutnya, sebuah PT ataupun perusahaan harus mempunyai kontribusi terhadap pembangunan daerah. Terbukti, perusahaan tersebut sampai saat ini belum ada tampak kepedulian terhadap daerah. Apalagi semenjak dilanda pandemi Covid - 19. Seoalah - olah tidak ada kepeduliannya untuk meminimalisir penyebaran virus tersebut. Sebagai perusahan yang cukup besar beroperasi di Bengkulu Selatan dan sudah cukup lama, seharusnya perusahaan ini sudah mempunyai kebun sawit inti. Karena, kebun sawit inti merupakan syarat utama sebuah perusahaan sawit. Pihaknya mengaku, sebenarnya sudah mengulur waktu untuk memberikan surat peringatan keras ini. Namun perusahaan itu tidak ada niat dan upaya menyediakan kebun sawit inti. Sehingga, langkah yang tepat dan tegas diberikan surat peringatan, yakni SP3. "Kalau nanti sudah tiba saatnya,untuk memastikan itu semuanya, kalau ternyata belum mempunyai kebun sendiri, maka kita pihak Pemerintah akan melakukan penyegelan agar tidak beroperasi kembali,"pungkas Gusnan.(afa)
Pemda Bengkulu Selatan Akan Segel Perkebunan Sawit
Selasa 12-10-2021,23:54 WIB
Editor : radar
Kategori :