radarbengkuluonline.com - MUKOMUKO - Seorang guru ngaji berinisial S diamankan oleh Tim dari Satreskrim Polres Mukomuko, Rabu malam sekira pukul 23.00 WIB di salah satu perumahan perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Mukomuko. Oknum guru ngaji itu diamankan lantaran diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korbannya yaitu gadis remaja yang masih berusia 14 tahun yang tak lain murid dari guru ngaji itu sendiri. "Pengamanan oknum guru ngaji ini berdasarkan laporan orang tua korban ke Polsek Mukomuko Utara (Kota) pada Rabu malam kemarin sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah mendapat aduan, pihak Polsek berkoodinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres. Selanjutnya, setelah mendapat keterangan orang tua korban, tim langsung menjemput terduga pelaku di kediamannya," kata Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.IK., MH kepada radarbengkuluonline.com melalui keterangan tertulis tadi siang. Dari pengakuan pihak korban, lanjutnya, aksi bejat ini diduga telah dilakukan pelaku sebanyak 14 kali sejak setahun terakhir. Dari keterangan korban, modus yang dilakukan pelaku yakni mengancam korban dengan aka menyebarkan perbuatan mereka, agar korban malu dan dikeluarkan dari sekolah. Lantaran takut dengan ancaman pelaku, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku untuk melayani nafsu bejatnya. "Berdasarkan keterangan yang kami terima dari pihak korban, dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 2020 lalu. Terakhir, mengerut korban pada Agustus 2021, sudah 14 kali pengakuan korban. Istilahnya si anak ini terus diteror supaya tidak menceritakan dengan orang lain, langsung atau lewat WA. Tidak tahan lagi, akhirnya ia menceritakan dengan ibunya hari Rabu kemarin, dan orang tuanya langsung membuat laporan," jelasnya. Pihak Unit PPA Satreskrim Polres Mukomuko tengah mendalami perkara ini. "Sedang kita dalami. Pelaku kita tahan untuk memudahkan penyelidikan." (sam)
Oknum Guru Ngaji Mukomuko Diamankan
Kamis 28-10-2021,16:49 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Terkini
Minggu 22-09-2024,00:05 WIB
KSOP Kantor UPT UPP Linau Bintuhan Lakukan Aksi Bersih Pantai
Sabtu 21-09-2024,15:12 WIB
Simposium Pendidikan Era Society 5.0 Menuju Generasi Emas Bersama ILUNI UNP, Direktorat SMK dan Dikbud
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB
FKW KAHMI Perkuat sinergi dan Peningkatan Kualitas Wartawan Provinsi Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,15:03 WIB
KPU Kota Bengkulu Terima Laporan Harta Kekayaan dari 5 Bapaslon Walikota Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,14:17 WIB