Bupati Dayat: Pansel Lelang Kepala OPD Sudah Dibentuk

Selasa 02-11-2021,20:13 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

  radarbengkuluonline.com - KEPAHIANG - Mengisi kekosongan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini dijabat pelaksana tugas, Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU mengungkapkan, pengisian jabatan zaman sekarang tidak seperti dahulu. Tentu harus melalui proses dan prosedur. Jabatan promosi harus melalui tahapan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Terkait hal itu, lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah membentuk Pansel lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk mengisi kekosongan kepala OPD. Diketahui, ada 7 OPD yang saat ini dijabat Pelaksana tugas (Plt). Diantaranya Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Inspektorat, Badan Kesbangpol dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Ya, pengisian jabatan zaman sekarang tidak seperti dulu. Harus melalui proses sesuai regulasi dan prosedur. Jabatan promosi harus dilakukan melalui tahapan Pansel. Singkatnya, Pemkab Kepahiang sudah membentuk Pansel. Kita serahkan Pansel bekerja secara independen dan profesional,” ujar Bupati kepada radarbengkuluonline.com  tadi siang. BACA JUGA: Bupati Mukomuko Siap Hadapi Gugatan Mantan Kades Sama halnya dengan rotasi kalangan pejabat ASN dijelaskan Bupati, harus seizin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Oleh karena itu, penempatan pejabat menurutnya tidak sembarangan dan tidak tergesa-gesa. “Kalau tidak prosedural bisa dibatalkan oleh KASN. Untuk rotasi harus seizin Komisi ASN. Jadi, mengenai hal ini Pemkab tidak sembarangan dan tidak tergesa-gesa. Ada regulasi yang mengatur,” ujar Bupati. Dalam kesempatan ini ia mengajak seluruh OPD untuk fokus dalam menjalankan roda pemerintahan, memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat serta merealisasikan program dan kegiatan pemerintah daerah. Terlebih saat ini Pemkab tengah kesulitan dengan keuangan akibat pemotongan dana alokasi umum. OPD diminta proaktif dalam mengusulkan program dan kegiatan tingkat pusat. (crv).

Tags :
Kategori :

Terkait