radarbengkuluonline.com - KEPAHIANG- Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU sampaikan nota pengantar 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas pada masa sidang ketiga tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD pada Senin (08/11/2021).
3 Rancangan Peraturan Daerah dimaksud terdiri dari Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 13 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 5 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum. " 3 rancangan peraturan daerah kami ajukan pada masa sidang ketiga untuk dibahas bersama DPRD. Kami harap 3 raperda dimaksud dapat dibahas dan disahkan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, " ujar Bupati Hidayatullah Sjahid. Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan,SP yang memimpin rapat paripurna menyampaikan, sesuai dengan mekanisme pembahasan dalam Tatib DPRD, 3 rancangan peraturan daerah ini selanjutnya akan diserahkan kepada fraksi-fraksi DPRD untuk diberikan tanggapan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. "Terima kasih kepada saudara Bupati Kepahiang yang telah menyampaikan 3 Rancangan Perda Kabupaten Kepahiang masa sidang ketiga tahun 2021. Selanjutnya sesuai dengan mekanisme pembahasan raperda dalam tata tertib DPRD, maka 3 raperda ini akan diserahkan kepada Fraksi-fraksi DPRD untuk diberikan catatan dan tanggapan dalam pandangan umum fraksi," sampai pimpinan rapat, Windra Purnawan, SP. Dia menambahkan, setelah rapat paripurna ini (08/11), DPRD akan segera menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka penyerahan 3 raperda kepada fraksi-fraksi DPRD untuk diberikan catatan dan tanggapan. " Sesuai dengan jadwal banmus, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan kita sampaikan kepada saudara Bupati dalam rapat paripurna yang akan digelar esok Selasa (09/11)." (crv).Bupati Kepahiang Ajukan 3 Raperda Ini
Senin 08-11-2021,22:40 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Terkini
Sabtu 21-09-2024,15:12 WIB
Simposium Pendidikan Era Society 5.0 Menuju Generasi Emas Bersama ILUNI UNP, Direktorat SMK dan Dikbud
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB
FKW KAHMI Perkuat sinergi dan Peningkatan Kualitas Wartawan Provinsi Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,15:03 WIB
KPU Kota Bengkulu Terima Laporan Harta Kekayaan dari 5 Bapaslon Walikota Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,14:17 WIB
Meriah, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Potong Tumpeng
Sabtu 21-09-2024,13:58 WIB