Buat Perbup Satu Desa Satu Perpustakaan

Selasa 09-11-2021,17:28 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com - BENGKULU - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) mempercepat Peraturan Gubarnur (Pergub) satu desa satu perpustakaan. Pihaknya berharap untuk ditindaklanjuti di semua daerah Kabupaten/Kota. Jadi, segera menyusun Peratuan Bupati (Perbup), Peraturan Walikota (Perwal) tentang satu desa satu kelurahan.

"Mohon dilibatkan semua stake holder disana. Sebab, untuk desa berarti dari Pemerintah Desa (Pemdes), Bapeda, dan dewan yang hadir dalam penyusunan tersebut, sehingga bisa berjalan dengan semestinya,"ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi Jantan, M.Pd melalui Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Multazam, M.Pd, kepada radarbengkuluonline.com Selasa (9/11).

BACA JUGA: DPK Inisiasi Lomba Pustakawan, Wujudkan Program Besar Gubernur Menurutnya, itu semua harus ada payung hukum agar dana desa dan sebagainya ada untuk pembangunan perpustakaan. Mereka belum berani mengangarkan dana tersebut, maka dari itu perlu adanya sinergitas, kolaborasi stake holder, dari Bapeda, PMD, dewan dapat berkolaborasi membuat peratuan.

"Kalau tidak ada itu, tidak akan terwujud satu desa satu perpustakaan. Untuk Pergubnya rata-rata dalam tahap proses. Yang jelas untuk saat ini Perbup, Perwalnya belum ada, sehingga, program satu desa satu kelurahan itu, kemungkinan belum bisa terlaksana." (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait