Satres Narkoba Polres Amankan 7 Tersangka

Rabu 10-11-2021,23:23 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com -  BENGKULU - Polres Bengkulu Rabu (10/11) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satuan Res Narkoba Polres Bengkulu di Mako Polres Bengkulu Rabu (10/11).

Kapolres Bengkulu, AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo, SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Bengkulu, IPTU Dony Juniansyah, S.M., didampingi oleh Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto menyampaikan, dalam tempo seminggu ini, pihaknya berhasil mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 5 kasus. Dengan total berat barang bukti narkotika berjenis sabu -sabu 1,35 gram dan narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 1,74 gram.

"Sebanyak 5 kasus penyalahgunaan narkotika telah berhasil diungkap oleh Satres  Narkoba Polres Bengkulu, dengan 7 orang tersangka,"  ujarnya.

BACA JUGA:

Wawali Pimpin Upacara Hari Pahlawan

Dari ketujuh orang pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 1,35 gram. Serta 1 paket dan 1 linting narkotika jenis ganja dengan total berat 1,74 gram. "Untuk para pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Bengkulu untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Sementara mereka dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara."

Pihaknya mengimbau serta mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait barang haram tersebut. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait