radarbengkuluonline.com – JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana melarang perayaan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar. Hal tersebut sebagai upaya antisipasi kenaikan kasus saat momentum Natal dan tahun baru.
”Di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus diimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita,” kata Menko Luhut Pandjaitan seperti dilansir dari Antara di Jakarta.
Pemerintah juga mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Natal dan tahun baru. Kesiapan itu mencakup aspek baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
BACA JUGA:
Kota Bengkulu Raih WTP dari Kemenkeu
Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali itu, kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 pada periode Natal dan tahun baru akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi ke depan. Hingga saat ini pemerintah terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke hari.
Menurut Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) hal itu sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 pada masa Natal dan tahun baru.
”Oleh sebab itu, dalam menyambut Natal dan tahun baru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan utamanya di tempat kerumunan. Selain itu pemerintah akan terus menggenjot percepatan vaksinasi terutama vaksinasi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansianya masih di bawah 50 persen,” kata Menko Luhut.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan terus memperkuat aktivitas testing dan tracing oleh TNI/Polri dan penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang positif ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga.
”Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua,” ujar Menko Luhut Pandjaitan.(ant/jp)
Pemerintah Berencana Larang Perayaan Tahun Baru
Selasa 16-11-2021,10:10 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,00:20 WIB
Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
Terkini
Sabtu 21-09-2024,15:12 WIB
Simposium Pendidikan Era Society 5.0 Menuju Generasi Emas Bersama ILUNI UNP, Direktorat SMK dan Dikbud
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB
FKW KAHMI Perkuat sinergi dan Peningkatan Kualitas Wartawan Provinsi Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,15:03 WIB
KPU Kota Bengkulu Terima Laporan Harta Kekayaan dari 5 Bapaslon Walikota Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,14:17 WIB
Meriah, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Potong Tumpeng
Sabtu 21-09-2024,13:58 WIB