Anggota MUI Ini Diperiksa Densus 88

Rabu 17-11-2021,05:15 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com -   JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat. Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat dengan kelompok teroris Jemaah Islamiyah atau JI.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiga terduga teroris ini memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI. “Untuk AZ keterlibatan sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11). Lalu untuk Ustaz Farid, ia berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI. Terakhir Ustaz Anung berperan sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017. Dia juga terlibat sebagai pengurus atas alias pengawas kelompok JI. “Sekarang ketiganya masih dalam pemeriksaan oleh tim Densus 88,” kata dia.

Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa (16/11) pagi tadi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat. (jpnn.com/cuy/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait