Plang Batas Wilayah Kebersihan OPD di Pantai Panjang Segera Dicabut

Kamis 18-11-2021,12:27 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com - BENGKULU  – Usai adanya MoU mengenai kepastian aset Pantai Panjang dengan beberapa poin yang tercantum,  Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu menegaskan bahwa itu aset Pemprov Bengkulu dan kota tak ada kewenangan lagi untuk mengurusnya. “Kita dari kota harus mengikuti kehendak dari provinsi. Karena memang provinsi itu kan bapak dari kota dan kabupaten, sehingga apapun keputusan dari provinsi, kota akan mengikuti. Kebetulan dalam MoU itu dia (provinsi) mau mengelola Pantai Panjang. Apa boleh buat, dari kota, kira serahkan sesuai dengan MoU yang telah dibuat dengan beberapa poin di dalamnya,” ujar Kadispar Kota Bengkulu, Amrullah saat diwawancara, Kamis (18/11/2021). Ia juga menjelaskan, saat ini tak ada aktivitas yang dilakukan Pemkot terkait wisata tersebut. “Jadi, saat ini kita tidak mengelola Pantai Panjang itu. Baik dari pemungutan retribusi, kebersihan dan lainnya. Itu semuanya kita serahkan dengan provinsi untuk sementara ini dan belum ada tindaklanjut berikutnya.” Terkait masalah para pedagang pakaian dan sebagainya, Amrullah mengatakan, itu semua kewenangan Pemprov sepenuhnya. “Itu pasti provinsi. Kita sudah tidak mengatur itu lagi. Karena kami yang menyerahkan ke provinsi itu mulai dari aset sampai dengan pelaku-pelaku usaha itu. Termasuk perhotelan yang ada disepanjang Pantai Panjang. Itu semuanya adalah aset provinsi, dan kami tak akan melakukan tindakan apa pun sebelum ada petunjuk lebih lanjut.” Amrullah juga menjelaskan, Kota tak ada wewenang sebelum ada petunjuk lebih lanjut. Karena, di dalam MoU sudah jelas Pemprov lah yang memiliki kewenangan tersebut. “Jelas, karena kita kan sudah menyerahkan itu ke Gubernur. Dalam artian ke Provinsi. Jadi nanti  tinggal Gubernur lagi, kalau memang mau pengelolaan penataan diserahkan dengan kota, kita minimal ada petunjuk atau Surat Keputusan (SK). Karena, kita tidak akan melangkah di luar kesepakatan yang telah ditentukan dan tak melakukan hal-hal yang belum diatur di nota kesepahaman. Ini yang harus kita jaga.” Setelah itu, Amrullah berencana ingin mencabut plang yang dipasang Pemkot dahulu untuk pembagian batas wilayah saat kebersihan. “Ya, nanti siang kita cabut. Karena, ini sudah bukan kewenangan Kota lagi.”  (ae-3/Rls/MCKB)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini