Pelaku Jambret Asal Curup Diamankan di Muara Bangkahulu

Jumat 26-11-2021,19:30 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com - BENGKULU - Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengungkap tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan disertai menangkap seorang tersangka berinisial BI ( 33). Ia Warga asal Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.  Ini diungkapkan Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Chusnul Qomar, S. H, S.IK,M.M saat press conference mengatakan, kemarin Kamis (26/11) di Mapolsek Muara Bangkahulu. Saat itu ia  didampingi Panit 1 Res Muara Bangkahulu IPDA Nur Huda, S. H. "Tersangka kita tangkap berdasarkan LP/B/1472/XI/2021/SPKT UNIT RESKRIM/POLSEK MBH/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU. Tanggal 23 November 2021 lalu," ujarnya.
BACA JUGA:
Masih Ada Duka di Balik Kebakaran New Khatulistiwa
Dijelaskan juga oleh Kapolsek kepada awak media,  setelah tersangka berhasil ditangkap, pihaknya berhasil menyita barang bukti yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya. Yakni 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau yang diduga sebagai alat untuk melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan. "Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut apakah tersangka beraksi seorang diri atau ada tersangka lain yang ikut terlibat,” ujar Kapolsek. Sebelumnya, pelaku diamankan saat berada di  Bentiring Selasa (23/11).  Pelaku diduga hendak mencoba menghentikan motor Ari (29). Dimana Korban ketika itu hendak pulang ke rumah pada malam hari sekira pukul 01.00 WIB. Kondisi yang sepi dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencuri motor korban. Nahasnya, saat itu korban berhasil kabur dengan melaju kecepatan tinggi hingga pelaku mencoba mengejar terjatuh. (Bro)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini