Hasil Evaluasi APBD 2022 Diserahkan ke Banggar

Selasa 07-12-2021,04:10 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com - BENGKULU - Evaluasi APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah diterima Pemprov Bengkulu dan bakal segera disampaikan ke DPRD Provinsi. Ini disampaikan Sekdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si diwawancarai usai menghadiri pelaksanaan paripurna DPRD Provinsi, Senin (6/12).

"Saat ini hasil evaluasi itu masih di Biro Hukum Setdaprov untuk ditelaah. Karena dalam evaluasi itu ada beberapa catatan yang diberikan Kemendagri. Setelah rampung barulah kita sampaikan ke DPRD untuk ditindaklanjuti bersama Badan Anggaran (Banggar). Kemungkinan besar sehari dua ini sudah kita sampaikan ke Banggar," ungkap Hamka.

Menurutnya, bersama Banggar nantinya baru dirumuskan jawaban apa yang diberikan terhadap masukan, saran ataupun catatan yang diberikan Kemendagri. "Setelah kita bahas bersama Banggar, kita lanjutkan kembali disampaikan ke Kemendagri. Dalam proses ini kita meyakini tidak berlangsung lama. Karena secara substansi APBD 2022 itu sudah selesai," kata Hamka.

Disisi lain, Hamka menyebutkan sampai dengan saat ini masih ada beberapa pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yang belum menyampaikan APBD tahun depan.

"Maka dari itu perlu kita sampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk dapat segera menyampaikan APBD-nya agar bisa dievaluasi. Mengingat ini amanah peraturan," ujar Hamka.

Lebih jauh dikatakannya, bagi yang belum ini diharapkan dapat segera menyampaikan. Karena untuk APBD provinsi, Provinsi Bengkulu ini termasuk daerah tercepat ketiga yang sudah masuk ke Kemendagri. "Kita berharap seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu ini juga demikian," singkat Hamka. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait