radarbengkuluonline.com - IPUH - Pemerintah Kecamatan Ipuh menilai pengelolaan Pasar Pulai Payung tidak sesuai dengan yang diharapkan. Karena pendapatan dari hasil pengelolaan pasar itu hanya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 30 juta pertahun.
Kemudian khusus hasil penarikan retribusi parkir hanya Rp 300 ribu perbulan. Pendapatan tersebut sangat minim dan dinilai tidak wajar. Mengenai hal tersebut pemerintah kecamatan berencana untuk menata ulang dan memperbaiki semua manajemen pengelolaan pasar. Sehingga kedepan pengelolaan pasar tersebut jelas dan tidak semrawut seperti sekarang. Camat Ipuh, Epin Masyuardi, SP mengatakan, untuk tahap awal ini pihaknya mendata semua pedagang yang berjualan di kawasan pasar tersebut. Sekaligus mensosialisasikan dan mengimbau agar para pedagang tidak membuka lapak di atas trotoar dan bahu jalan. BACA JUGA: Luhut Batal Terapkan PPKM Level 3 di Semua Wilayah saat Nataru "Karena ada anggaran dari pemerintah yang dikucurkan untuk pembangunan pasar tersebut. Jadi, selama pasar itu dikelola harus ada sumbangsih untuk daerah. Payung hukum pengelolaan pasar itu harus jelas. Kita tidak mau pasar itu dikelola dengan ilegal," kata Epin kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Masih dikatakan Epin, setelah semua pedagang didata, langkah selanjutnya akan memperjelas payung hukum terkait dengan pengelolaan pasar tersebut. Informasinya, pengelolaan pasar itu terbelah menjadi dua. Sebagian dikelola Disperindag Mukomuko, kemudian sebagiannya lagi dikelola oleh Desa Pulai Payung. Saat ini pengelolaan keduanya, baik dari kabupaten maupun dari desa dinilai tidak jelas. BACA JUGA: 500-an Joran Siap Melengkung di Lomba Mancing PWI Mukomuko "Jangan sampai pengelolaan pasar ini hanya secara administrasi saja yang jelas. Tetapi bukti kenyataan di lapangan semuanya diduga abal-abal. Dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada," tegas Epin.(ide)Pasar Pulai Payung Akan Ditata Ulang
Selasa 07-12-2021,19:36 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Sabtu 21-09-2024,00:20 WIB
Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Terkini
Sabtu 21-09-2024,15:12 WIB
Simposium Pendidikan Era Society 5.0 Menuju Generasi Emas Bersama ILUNI UNP, Direktorat SMK dan Dikbud
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB
FKW KAHMI Perkuat sinergi dan Peningkatan Kualitas Wartawan Provinsi Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,15:03 WIB
KPU Kota Bengkulu Terima Laporan Harta Kekayaan dari 5 Bapaslon Walikota Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,14:17 WIB
Meriah, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Potong Tumpeng
Sabtu 21-09-2024,13:58 WIB