Pemprov Bengkulu Tidak Melarang Rayakan Nataru

Sabtu 11-12-2021,06:37 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com,  BENGKULU - Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan, pemerintah daerah tidak melarang  masyarakat merayakan hari natal maupun tahun baru (Nataru) tahun ini. Hanya saja dia berharap agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada. Pihaknya saat ini masih menunggu mekanisme aturan dari pusat terkait pembatasan kegiatan yang ada. "Kita tidak melarang untuk merayakan hari natal maupun tahun baru, namun tetap menjaga prokes. Tidak melaksanakan kerumunan yang menimbulkan klaster covid baru nantinya," terang Hamka kepada radarbengkuluonline.com kemarin.
SILAHKAN BACA :
Bukan Hoax, Jalinbar Seluma – Manna Ditutup 12 Jam
Pihaknya, lanjutnya,  akan tetap berkoordinasi bersama Polda, TNI maupun Satpol PP dalam hal pembatasan wilayah yang sudah ditetapkan. Ini semua dilakukan untuk kepentingan semua warga. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, informasi terbaru yang didapatkan bahwa penerapan pembatasan saat nataru akan menyesuaikan level PPKM di setiap masing-masing daerah. “Yang kami dapatkan informasi nanti penerapan PPKM itu akan diberlakukan menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Bagi daerah yang PPKM level 1 mungkin tidak perlu lagi PPKM level 3,” kata Herwan.
BACA JUGA:
Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (4)
Dengan menyesuaikan kondisi daerah, lanjutnya, saat ini Bengkulu berada dalam PPKM Level 1. Meskipun level I, namun menurut Herwan perayaan-perayaan pada saat nataru dalam wilayah Bengkulu tetap akan dilakukan pembatasan. “Perayaan tetap dibatasi juga seperti kegiatan di mal, di tempat pariwisata dan perayaan malam tahun baru. Pembatasan ini akan tetap dilakukan, namun memang tidak seperti PPKM level 3. Nantinya hampir seluruh kegiatan di tempat berkumpul akan dibatasi dengan jumlah tertentu,” bebernya.
PERLU DIBACA:
Bank Bengkulu Berbenah, Direktur-Komisaris Diganti
Herwan menambahkan, pembatasan-pembatasan tersebut akan dilakukan oleh pihaknya bersama dengan pihak terkait lainnya sebagai bentuk penyesuaian aturan. Hal ini guna melakukan pencegahan terhadap risiko meningkatnya Covid-19.(Bro)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini