radarbengkuluonline.com - KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten Kepahiang bakal menyusun analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun depan.
Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengatakan, pengajuan usulan formasi guru PPPK tersebut diusulkan pemerintah daerah untuk tahun mendatang. Informasi dari pemerintah pusat, kata Hartono, pemerintah daerah sudah mengikuti sosialisasi menyangkut penjelasan kebijakan dan anggaran gaji Guru PPPK di daerah. SILAHKAN BACA: Pemprov Bengkulu Tidak Melarang Rayakan Nataru "Nanti setelah daerah melakukan Anjab ABK, KemenPAN-RB akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, serta mempertimbangkan data pokok pendidikan Kemendikbud. Kita maunya formasi yang ditetapkan nanti banyak, sehingga dapat mengakomodir kebutuhan guru di Kabupaten Kepahiang," kata Hartono kepada radarbengkuluonline.com kemarin. BACA JUGA: Bukan Hoax, Jalinbar Seluma – Manna Ditutup 12 Jam Hartono mengatakan, penambahan sumber daya manusia aparatur sipil negara (SDM ASN) guru ini memang menjadi prioritas pemerintah daerah. Adapun persyaratan guru PPPK, yakni usia pelamar dari 20 tahun sampai dengan 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru sampai dengan 59 tahun). Kemudian guru tenaga honorer yang terdata dalam data pokok pendidikan mendapatkan peluang untuk dapat mengikuti seleksi tersebut. BOLEH DIBACA SEKARANG: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (4) "Kita upayakan tenaga honorer guru daerah yang sudah terdata dalam Dapodik dapat mengikuti seleksi PPPK guru ini. Mudah-mudahan daerah mendapatkan kuota sesuai dengan yang daerah butuhkan," jelas Hartono. Sementara itu, saat ini sedang dilaksanakan seleksi tahap 2 PPPK guru yang sebelumnya dari 40 kuota formasi seleksi PPPK guru tahun 2021 di Kabupaten Kepahiang, baru terisi 17 formasi pada seleksi tahap pertama. "Harapannya pada seleksi tahap kedua ini dapat memenuhi formasi PPPK secara keseluruhan."(crv).Pemkab Kepahiang Lakukan Anjab ABK untuk PPPK
Sabtu 11-12-2021,07:03 WIB
Editor : radar
Kategori :