radarbengkuluonline.com, MANNA - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM mengatakan, semua program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa harus sesuai dengan program pemerintah. Yaitu, mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi serta Kabupaten. Ini dengan tujuan agar terciptanya hasil yang lebih besar secara menyeluruh.
"Apalagi hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (KepPres) yang kita terima tentang penggunaan DD, bahkan mengacu pada Kementerian, sampai surat Gubernur dan program Kabupaten Bengkulu Selatan yang sudah masuk ke dalam RPJMD. Maka dari itu kami meminta dan menginstruksikan kepada Kepala Desa (Kades) untuk mengarahkan pembangunan sesuai dengan program yang sudah ada," ujar Gusnan Mulyadi dalam pertemuan dengan seluruh kepala OPD Pemda Bengkulu Selatan tentang singkronisasi program Pemerintah Desa di Pendopo rumah dinas Bupati Bengkulu Selatan Selasa (14/12). SILAHKAN BACA: Nurmalena Gusnan: Luar Biasa, Budidaya Lele PKK BS di Pekarangan Rumah Sukses Jangan sampai, lanjutnya, Kades berinovasi sendiri. Hal ini, justru malah tujuan pemerintah secara besar malah tidak tercapai. Karena selama ini pemanfaatan DD tersebut belum maksimal untuk mengungkit kesejahteraan masyarakat desa. Baik itu disisi kesehatan, ekonomi dan pelayanan yang lain. Merujuk dari aturan yang ada, ke depannya untuk menjalankan program dari pusat, provinsi dan kabupaten, pihaknya akan membuat semacam surat berupa instruksi ataupun Peraturan Bupati (Perbup) agar dijalankan dan dipatuhi oleh pemerintah desa. Karena, pemerintah desa tidak bisa berdiri sendiri. Begitu juga kabupaten. Tentu harus ada acuan untuk menjalankan roda pemerintahan. BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Tersangkut Namanya di Jalan (8) "Agar nantinya tujuan berbangsa dan bernegara ini bisa terwujud, untuk itu kami berharap kesinergian seluruh Kades bisa berjalan di anggaran 2022 sampai seterusnya. Untuk itu, rencana semua pembangunan sesuai dengan program yang ada. Jangan sampai mencari alasan terkait anggaran tidak mencukupi. Karena anggaran tersebut kita yang mengelola, kita juga yang mengatur sesuai aturan yang ada. Kemudian, sesuai dengan kondisi yang ada." Adapun yang disampaikan oleh Kepala DPMD Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini,S.Sos, sesuai Perpres juga penggunaan DD sudah diatur anggarannya dari jumlah yang akan disalurkan kesetiap desa 40 persen untuk BLT DD, 20 persen untuk peningkatan ketahanan pangan dan hewani, 8 Persen penanganan Covid - 19 dan 32 persen untuk kegiatan prioritas lainnya. PERLU DIBACA: Damkar Mukomuko Berjibaku Semprot Jalan Depan Kantor DPRD "Untuk itulah kami bersama Pemerintah daerah, yaitu Bupati mensinkronkan semua program yang ada, sehingga penggunaan DD tersebut bisa terarah sesuai dengan persentasenya. Nanti sesuai dengan persentase yang sudah diatur, diharapkan seluruh OPD terkait bisa bekerjasama dengan Pemerintah Desa untuk menjalankan program yang sudah ada. Kemudian, OPD harus mampu memonitornya. Untuk memperkuat hal ini, akan dibuatkan semacam instruksi dan Perbup, sehingga Pemerintah Desa bisa mencantumkannya di APBDes. Untuk tahun aggaran 2022 mendatang, dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk 142 Desa di Bengkulu Selatan totalnya sebesar Rp 102 Miliar.(afa)Gusnan Mulyadi: Dana Desa Belum Mampu Mengungkit Kesejahteraan Masyarakat BS
Rabu 15-12-2021,06:38 WIB
Editor : radar
Kategori :