DLH Mukomuko Cek Temuan di Pabrik CPO

Senin 10-01-2022,18:10 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, M. Rizon, S.Hut., M.Si menyatakan, pihaknya bakal kembali turun ke pabrik-pabrik Crude Palm Oil (CPO) yang beroperasi di daerah ini.

Rizon menjelaskan, pihak bakal turun lagi ke pabrik CPO untuk memastikan apakah pihak perusahaan telah mengindahkan catatan DLH yang menjadi temuan mereka pada saat melakukan pengawasan ke pabrik CPO 2021 lalu.

BACA DULU: Ini Dia Indikator Guru Yang Terancam Masuk Gerbong Pemutusan Kontrak Kata Rizon, dari 14 pabrik CPO yang didatangi, ada enam pabrik yang diberi catatan oleh Dinas LH mengenai pengelolaan limbah. Keenam pabrik itu yakni PT Sapta, PT KSM, PT Agro Muko, PT SAP, PT MMIL dan PT USM.

"Enam pabrik tersebut, tahun lalu langsung kita datangi melihat langsung pengelolaan limbah dari industri yang mereka jalankan. Catatan masing-masing perusahaan berbeda-beda. Kita tekankan waktu itu agar mereka memperbaiki pengelolaan limbah yang menjadi catatan kita. Makanya akan kita cek ulang," tegas Rizon, saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang .

Dikatakannya, beberapa catatan DLH tehadap enam pabrik tersebut, diantaranya, pabrik diminta mengelola janjang kosong (Jankos) dengan baik, membuat lantai semen untuk tumpukan Jankos. Sehingga potensi pencemaran lingkungan akibat air dari Jankos ketika hujan bisa dihindari.

BACA JUGA:  Lanal Patroli Larang Ekspor Batu Bara Kemudian ada pula pabrik yang diminta membersihkan kolam tampungan limbah. Perusahaan juga diminta memastikan kolam limbah dalam keadaan baik. Tidak terjadi kebocoran dan rembesan. Selanjutnya, pabrik harus lebih memaksimalkan dan memperhatikan tempat pembuangan limbah domistik, limbah B3 dan sejumlah catatan lainnya.

PERLU DIBACA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (26) "Masing-masing pabrik catatannya ada yang sama, ada yang berbeda. Seperti satu pabrik hanya ada satu catatan, ada juga yang dua catatan dan lebih yang harus dibenahi. Yang jelas catatan-catatan yang itu harus ditindaklanjuti oleh mereka. Dan tahun ini akan kita cek. Karena dinas kita memang memiliki wewenang pembinaan dan pengawasan," papar Rizon. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait