radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan pemerikaan terhadap Ferdinand Hutahaean, sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA pada Senin (10/1) malam. BACA DULU: “PR” Besar Wisata Medis Mengembalikan Kepercayaan Rakyat Sendiri Hanya saja, sejak diperiksa siang tadi hingga pukul 21.00 WIB, Ferdinand tak kunjung keluar dari Gedung Bareskrim Polri. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pukul 21.15 WIB, pemeriksaan Ferdinand sudah selesai. BACA JUGA: Sempat Diremehkan, Indonesia Bangun Kawasan Industri Hijau Terbesar di Dunia “Sudah selesai (pemeriksaan Ferdinand),” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (10/1) malam. Namun, Ramadhan belum mau memerinci apakah kini status Ferdinand sudah menjadi tersangka atau belum. PERLU DIBACA: Dr KH. Zulkarnain Dali : Pejabat yang Dilantik = Teman Kerja, Bukan Anak Buah Dia juga tak menjelaskan apakah penyidik langsung menahan Ferdinand atau tidak. Ramadhan hanya meminta para wartawan untuk bersabar dulu. “Sabar,” pinta Ramadhan.(cuy/jpnn)
Belum Keluar, Pemeriksaan Ferdinand Sudah Rampung
Senin 10-01-2022,23:47 WIB
Editor : radar
Kategori :