GP Ansor Usul Agar Ferdinand Hutahaean Dapat Bimbingan

Selasa 11-01-2022,10:41 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, JAKARTA – Setelah ditetapkannya Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka, sejumlah pihak ikut angkat bicara. Salah satunya Ketua GP Ansor Luqman Hakim yang minta agar Ferdinand mendapatkan bimbingan agama islam.

Luqman Hakim, meminta Polisi memberikan kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean mendapatkan bimbingan agama Islam. Pasca ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.

SILAHKAN BACA: “PR” Besar Wisata Medis Mengembalikan Kepercayaan Rakyat Sendiri

“Selama proses hukum berjalan, secara khusus saya minta polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean. Yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan agama Islam,” kata Luqman, Selasa, 11 Januari 2022.

Dengan mendapatkan bimbingan, Ferdinand diharapkan dapat semakin mendalami dan melaksanakan ajaran dan syariat Islam.

Luqman mendukung Polri yang bertindak profesional dan transparan. Dalam menuntaskan kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA yang menjerat Ferdinand Hutahaean.

BACA DULU: Sempat Diremehkan, Indonesia Bangun Kawasan Industri Hijau Terbesar di Dunia

“GP Ansor menghormati dan mengapresiasi langkah cepat dan tegas polisi dalam memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean yang telah menyita perhatian publik,” ujarnya.

Luqman juga meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polisi. Dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tanpa menghakimi terlebih dahulu, hingga putusan pengadilan dijatuhkan.

BACA JUGA: Dr KH. Zulkarnain Dali : Pejabat yang Dilantik = Teman Kerja, Bukan Anak Buah

Luqman juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijaksana menggunakan media sosial. Hal itu menurut dia agar kemajuan teknologi informasi dapat sungguh-sungguh menjadi sumbangan bagi perbaikan peradaban manusia. Memperkuat solidaritas sosial dan persaudaraan sesama manusia serta memperkokoh persatuan bangsa dan negara Indonesia. (khf/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait