Kemahalan, Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Rp 42 Juta

Rabu 16-03-2022,22:24 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Usulan Kemenag soal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2022 sebesar Rp 42 juta masih dianggap terlalu tinggi.   Komisi VIII DPR RI sepakat untuk membahas biaya naik haji secara lebih detail.  Usulan biaya perjalanan ibadah haji dari Kementerian Agama sebesar Rp 42 juta terlalu tinggi, terlebih lagi pada kondisi perekonomian Indonesia yang hingga kini belum pulih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Kami apresiasi penjelasan dari Dirjen Perjalanan Haji dan Umrah Kementerian Agama terkait biaya haji 2022 ini. Hanya perlu kami sampaikan di sini, bahwa untuk anggaran BPIH 2022 itu masih sangat tinggi. Yakni Rp 42 juta,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Samsu Niang, Rabu, 16 Maret 2022.

Menurut Samsu, kalau bisa biaya ibadah haji dikurangi karena tidak adanya di PCR dan karantina.  Ia menilai, memang perlu pendalaman yang khusus oleh Panja DPR RI.  Karena terus terang, dalam kondisi sekarang ini, ekonomi masyarakat Indonesia sangat tidak bagus.  "Sehingga biaya haji di atas Rp 40 juta, saya kira sangat memberatkan bagi masyarakat dan negara kita ini. Kami berharap minimal sama dengan periode lalu,” sambung politisi PDI-Perjuangan itu.

Ia juga melihat ada beberapa poin yang masih sangat tinggi. Terutama dalam komponen penerbangan.  Dimana saat ini biaya penerbangan mencapai Rp 31 juta, sementara dalam BPIH tahun 2020 lalu Garuda Indonesia malah bisa diturunkan hingga Rp 27 juta.  Sehingga Samsu Niang meyakini, perlu ada negosiasi terkait penerbangan ini.  Begitupun halnya dengan komponen pemondokan, transportasi dan katering jemaah di Arab Saudi.  Sehingga perlu dilakukan pendalaman khusus untuk menyatukan persepsi dalam menentukan BPIH tahun 2022 ini.

Hal senada juga diutarakan Anggota Komisi VIII DPR RI Subarna.  Ia mengungkapkan, kewajiban bagi DPR untuk menekan biaya haji tahun 2022 ini seefisien mungkin.  Namun dengan tetap mengedepankan keselamatan, kesehatan, dan keamanan bagi jemaah haji.  “Kalau kita lihat jomplang sekali BPIH antara tahun 2020 lalu dengan tahun 2022. Yakni hampir Rp 7 juta lebih. Sehingga perlu pembahasan lebih dalam lagi. Apakah kita perlu bahas lebih detail lagi supaya kita bisa menyisir per item (komponen-red),” ungkap politisi Partai Gerindra itu.

Begitupun halnya dengan Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti. Politisi Partai Golkar itu sepakat agar pembahasan ini nantinya harus dibahas kembali secara rigid.  Pasalnya, ada beberapa komponen yang mengalami perubahan.  Misalnya, jumlah makan di Madinah yang semula 18 kali menjadi 15 kali, kendati ia mempertanyakan asumsi yang membuat komponen ini turun 3 kali.

“Begitupun dengan komponen penerbangan yang tidak dapat dipungkiri karena konflik Rusia-Ukraina membuat harga minyak (biofuel) dunia ikut melambung. Apakah lantas hal ini juga akan mempengaruhi biaya komponen penerbangan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini? Ini yang harus kita bahas kembali bersama dengan direktur penerbangan,” tambah Endang. (FIN)

Tags :
Kategori :

Terkait