Sekolah  Diingatkan Jangan Tahan Rapor dan Ijazah

Sabtu 19-03-2022,10:06 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Dengan adanya program pendidikan gratis yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, harusnya tidak ada lagi tindakan berupa penahanan rapor ataupun ijazah siswa yang dilakukan pihak sekolah. Ini ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH usai menanggapi keluhan warga terkait hal itu dalam reses, Kamis (17/3).

"Permasalahan berupa penahanan raportdan ijazah siswa tingkat SMA/SMK ini bukan merupakan hal yang baru. Kenapa saya katakan demikian, karena sudah terjadi sejak saya mejabat sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu dulu. Bahkan dari tahun ke tahun penahan rapor dan ijazah siswa yang dimaksud menjadi persoalan," ungkap pria yang akrab disapa Wan Sui.

Maka dari itu, lanjut Wan Sui, kedepan tindakan yang dilakukan sekolah tersebut harus diakhiri semua dan tidak ada lagi. Walaupun diketahui penahanan baik rapor ataupun ijazah itu, disebabkan karena ada kewajiban siswa yang berkaitan dengan pembayaran belum dilunasi kepada pihak sekolah. Sehingga sekolah melakukan penahanan rapor dan ijazah siswa.

"Terkait pembayaran itupun bukan masalah mampu dan tidak mampunya wali murid. Tapi saat ini jelas program pemprov itu bahwa pendidikan gratis. Jadi sekolah jangan bermain-main lagi. Ketika ada sekolah yang melakukan tindakan penahanan rapor dan ijazah, wali murid bisa melapor. Baik itu kepada kita, Ombudsman, bahkan penegak hukum dan kita siap mendorong," tegasnya.

Sebelumnya, dalam reses salah seorang warga meminta tidak ada lagi yang namanya penahanan rapor ataupun ijazah siswa lantaran belum melunasi pembayaran. "Bagi kami yang namanya program pendidikan gratis itu, berarti tidak membayar. Makanya kami minta ini dapat dipertegas oleh DPRD Provinsi," singkat Efendi diamini warga lainnya. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait