Segera Dilelang Kursi Sekda dan 8 Kepala OPD di Mukomuko

Kamis 24-03-2022,17:11 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Kantongi Rekomendasi KASN

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Bupati Mukomuko telah mengantongi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai rencana seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Mukomuko. Itu artinya, Pemkab Mukomuko sudah dapat melaksanakan lelang jabatan eselon II dalam waktu dekat ini.

"Betul, rekomendasi KASN sudah diterima," kata Plt. Kepala BKPSDM, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si membenarkan saat dihubungi radarbengkuluonline.com  tadi siang.

Berdasarkan surat KASN tertangkap 21 Maret 2022, Nomor B-1136/JP.00.00/03/2022, Prihal; rekomendasi rencana seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Mukomuko, ada 9 kursi jabatan eselon II yang bakal di lelang. Dari 9 kursi eselon II yang dilelang tersebut, rinciannya; 1 kursi Sekda dan 8 kepala OPD. Yakni, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar, Kepala Diskominfo, Kepala DPMPPTK, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Disdikbud, dan Kepala BKPSDM.

Langkah selanjutnya, kata Wawan, pihaknya akan menyiapkan segala kebutuhan mengenai lelang jabatan ini. Salah satu diantaranya yaitu menetapkan Tim Seleksi (Timsel). "SK Timsel sudah kita siapkan," ungkapnya.

Mengenai waktu pelaksanaan, ia belum dapat memastikan tanggal dan harinya. Sebab, ujar Wawan, akan menyelaraskan dengan waktu Timsel. "Nanti kita tetapkan tanggal sekian, Timsel ternyata ada yang belum bisa. Kita cocokan dulu waktu. Agar Tim sel nanti betul-betul bisa konsentrasi terhadap seleksi jabatan di Pemkab Mukomuko. Setelah ada kepastian, nanti akan kami informasikan lagi."

Dalam surat rekomendasi KASN tersebut, selain merekomendasikan 9 kursi jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Mukomuko untuk dilelang, ada beberapa poin khusus yang turut ditekankan KASN. Antara lain, KASN meminta, sebelum mengangkat/melantik Sekda, agar Pemkab Mukomuko berkoordinasi terlebih dulu dengan Gubernur. Kemudian, khusus pengisian Kepala Disdukcapil, KASN meminta Pemkab berkoordinasi terlebih dulu dengan Kepala Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.

Untuk diketahui pula, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) belum masuk dalam jabatan yang direkomendasikan KASN untuk dilelang. Padahal, Kepala Dinkes Mukomuko saat ini juga sedang kosong (dijabat Pelaksana Tugas) setelah Kadis definitifnya tersandung kasus korupsi. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait