radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Baru. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan transformasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjadi KIP Kuliah Merdeka pada 2021. Kini terdapat jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Kini, Kemendikbudristek membuka kembali pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 bagi semua siswa yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau pun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). “Bagi yang berminat kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah, mohon jangan ragu daftar KIP Kuliah Merdeka. In shaa Allah semua bisa kuliah,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar kepada wartawan, Minggu (27/3). Lebih lanjut Kahar mengatakan, jika siswa tidak lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) bisa menempuh Seleksi Mandiri, dan seterusnya. Termasuk memilih seleksi PTS. Sedangkan untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka, calon mahasiswa baru cukup membuat satu akun untuk semua seleksi masuk perguruan tinggi. “Satu kali saja membuat akun, bisa digunakan sepanjang tahun selama masih pendaftaran dan untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi baik itu PTN maupun PTS,” ucapnya. Ia melanjutkan, bagi siswa yang sudah punya akun dari tahun sebelumnya pun tidak perlu membuat akun kembali. “Bahkan, tahun sebelumnya pun, akun yang sama masih bisa digunakan. Tinggal memperbaiki atau mengupdate akun pendaftaran yang baru,” ujarnya. Terkait mekanisme pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022, Kahar mengatakan tetap sama dengan tahun 2021. Hal yang perlu dicermati adalah sasaran dari program KIP Kuliah Merdeka ini, adalah mahasiswa baru yang akan masuk perguruan tinggi, bukan untuk mahasiswa yang sudah berstatus aktif di perguruan tinggi. Untuk mahasiswa aktif yang kembali ingin mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi (SNMPNT/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri) tahun 2022, masih bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022. Serta belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah atau beasiswa lainnya pada tahun berjalan atau sebelumnya. “Itu kan artinya ikut seleksi baru. Nah, itu secara paralel bisa mengikuti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. Pada prinsipnya, KIP Kuliah menyasar mahasiswa dengan kategori baru,” jelas Kahar.(JP)
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Kini Bisa Untuk Masuk PTS
Minggu 27-03-2022,10:19 WIB
Editor : radar
Kategori :