radarbengkuluonline.com, SELUMA- Bupati Seluma, Erwin Oktavian SE mengingatkan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Seluma agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah. Karena, bisa berdampak dengan hukum. Hal itu disampaikannya saat sosialisasi persiapan pelaksanaan rekonsiliasi pengelolaan keuangan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas BKD Seluma, di aula BKD Seluma, Senin (28/3). Bupati yang dihadiri perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Provinsi Bengkulu, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. " Indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah ketepatan penyelesaian APBD, tingginya penyerapan APBD, ketepatan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), kualitas opini pemeriksaan BPK dan perbaikan atas Indeks Persepsi Korupsi (IPK)," sampai Bupati, kemarin. Bupati juga menyampaikan bahwa dana pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. " Mari kita bersama membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah.'' Menurut Bupati, untuk mencapai pengelolaan keuangan yang berkualitas dan baik sesuai dengan asas umum pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang ada diperlukan disiplin dan komitmen bersama. Ini mulai dari perencanaan penganggaran pengelolaan dan Pelaksanaan serta pertanggungjawabannya. (One)
Bupati Ingatkan OPD Lebih Berhati-hati Kelola Keuangan
Senin 28-03-2022,22:44 WIB
Editor : radar
Kategori :