Diamankan, Gadis di Bawah Umur Ditemukan di Cafe
Senin 04-04-2022,03:01 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Seorang remaja tanggung diringkus Tim Macan Gading Polres Bengkulu pada Sabtu (2/4). Warga berinisial Jn (18), diketahui melakukan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur dan melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa izin orang tua.
Kapolres Bengkulu AKBP. Andi Dady, S.Ik saat dihubungi radarbengkuluonline.com Minggu (3/4) menjelaskan, kejadian berawal pada hari Selasa (22/3) pukul 16.00 WIB. Saat itu korban dijemput dari rumahnya oleh pelaku dan dibawa ke rumah teman pelaku di Kelurahan Kandang Mas. Setelah itu, korban diajak menginap.
Kemudian 1 (satu) unit handphone milik korban tersebut dijual oleh pelaku. Uang hasil penjualan handphone tersebut dibelikan pil samcodin. “Orang tua dan keluarga korban berusaha mencari keberadaan korban dan ditemukan di salah satu cafe di Lapangan Golf di Jalan Citandui Kota Bengkulu,” jelasnya.
Setelah pada Kamis (31/3) menemukan anaknya, barulah pelapor yang merupakan ayah korban mendatangi Polres Bengkulu untuk melaporkan hal yang menimpa anaknya. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan melakukan penangkapan.
"Sudah kita amankan pelakunya yang diduga merupakan teman korban sendiri. Dimana korban memang sempat dijemput dari rumah, masih kita lakukan pemeriksaan," tandas Kapolres. (Bro)
Tags :
Kategori :