radarbengkuluonline.com, BENTENG – Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Lili Trianti,S.Sos, MM mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Benteng agar dapat menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini agar para Kades terhindar dari segala bentuk jeratan perkara hukum. "Kami sebelumnya telah menangani ada kasus di desa yang diduga melakukan penyelewengan DD," jelasnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Diterangkan, sebagian desa yang ditangani itu sebagian telah mengembalikan kerugian negara atau TGR pasca dilakukan audit. "Kita kembali mengingatkan kepada seluruh Kades agar dapat menggunakan anggaran DD sesuai dengan aturan yang berlaku agar terhindar dari permasalahan hukum," tuturnya. (ags)
Hati- Hati, Gunakankanlah Anggaran Sesuai Aturan
Selasa 05-04-2022,21:38 WIB
Editor : radar
Kategori :