TPS Pilkades di Seluma Bakal Ditambah
Minggu 29-05-2022,14:56 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
radarbengkuluonline.com, SELUMA- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMS) Kabupaten Seluma mewacanakan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), menyusul tidak tercovernya sejumlah desa dari total 37 desa penyelenggara Pilkades. lni lantaran adanya pembatasan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) dalam 1 TPS yakni maksimal 500 mata pilih, yang diatur dalam Perbup.
Kendati demikian, pihak Dinas PMD Kabupaten Seluma akan berkoordinasi terlebih dahulu ke Pemprov hingga Kemendagri, menyusul dalam Perbup tentang Pilkades yang masih diterapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). PPKM adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani Pandemi Covid 19. Terlebih dengan adanya wacana penambahan TPS Pilkades ini, akan berpengaruh dengan kebutuhan anggaran menyusul bertambahnya personel dalam panitia di desa, yang bakal ditanggung dalam dana desa.
" Terkait hal itu, kami masih akan berkoordinasi dengan pihak rerkait. Apakah perlu adanya penambahan TPS" sampai Kepala PMD Nopetri Elmanto, S.Sos.M.SI kepada radarbengkuluonline.com
tadi siang.
Sementara itu, sebagian besar masyarakat yang desanya akan melaksanakan Pilkades dengan masih diberlakukannya PPKM dalam pelaksanaan Pilkades, dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Hampir seluruh kegiatan Pemkab Seluma beberapa bulan terakhir, tidak lagi menerapkan pembatasan aktivitas lagi. Seperti saat memeriahkan HUT Kabupaten Seluma ke 19 tahun. (0ne)
Tags :
Kategori :