MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Sejak 2021 lalu, jajaran Pemkab Mukomuko terus mengusulkan anggaran untuk pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) Bupati. Namun, Bupati Mukomuko, H. Sapuan kurang setuju dengan rencana tersebut, sehingga pengadaan Mobnas Bupati urung dilaksanakan. BACA JUGA:Bupati Terjunkan Tim Terkait Demo Wali Murid SDN 38 Seluma "Selama ini Bupati kurang setuju dengan rencana pembelian mobnas untuk operasional Bupati. Pertimbangannya, kondisi anggaran daerah yang tidak memungkinkan selain masih banyaknya kebutuhan anggaran untuk perbaikan infrastruktur," tutur Kabag Umum Setkab Mukomuko, Eva Tri Rosanti kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID tadi siang. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (7) Akan tetapi, Eva menegaskan, pengadaan Mobnas Bupati harus disegerakan. Pasalnya, untuk operasionalnya, Bupati Sapuan menggunakan mobil Toyota Fortuner yang sebenarnya Mobnas Sekda. BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Lantik 6 Pengawas Sekolah dan 21 Pejabat Eselon IV Bupati menggunakan Fortuner sebagai Mobnas lantaran Mobil Dinas Bupati yang lama merk Toyota Land Cruiser (LC) saat ini dalam rusak berat. Membutuhkan biaya yang tak sedikit kalau ingin diservice. "Tidak mungkin Bupati menggunakan Mobnas Sekda dalam waktu yang lama. Makanya harus segera diadakan Mobnas baru. Mobnas lama rusak berat. Biaya service cukup tinggi," ujar Eva. Ditambahkannya, Pemkab mengusulkan dana pengadaan Mobnas Bupati ini sebesar Rp 2,4 miliar. Direncanakan Mobnas yang akan dibeli yaitu Toyota Land Cruiser. Jika usulan anggaran disetujui, proses pembelian mobnas Bupati nanti dengan sistem e-katalog. Namun yang jadi masalah sekarang, untuk mendapatkan mobnas Toyota LC harus menunggu hingga 6 bulan. Artinya, jika ingin Bupati menggunakan mobnas jenis itu di akhir tahun 2022 atau di awal tahun 2023, maka mobnas tersebut harus dipesan dari sekarang. "Mudah-mudahan anggaran disetujui," pungkasnya. (sam)
Sering Nolak, Bupati Sapuan "Dipaksa" Beli Mobnas
Rabu 20-07-2022,19:19 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #sering nolak
#bupati mukomuko
Kategori :
Terkait
Kamis 19-09-2024,18:27 WIB
Masa Jabatan 108 Kades dan 542 Anggota BPD di Mukomuko Sudah Sah 8 Tahun
Kamis 01-08-2024,05:53 WIB
Seluruh Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Selama 31 Hari di bulan Agustus 2024
Selasa 28-05-2024,09:07 WIB
OPD Harus Paham Isi Surat Edaran Bupati Mukomuko nomor : 440/89/A-1/V/2024 Tentang 4 Langkah Penanganan Kasus
Minggu 19-05-2024,21:11 WIB
Sapuan Menjadi Perwakilan Mukomuko dalam Pemilihan Gubernur Bengkulu Tahun 2024, Tapi Jika Diusung Gerindra
Minggu 05-05-2024,19:01 WIB
Berhasil Dapatkan Dana Pusat Ratusan Miliar Untuk Mukomuko, Sapuan Bakal Maju Pilgub Bengkulu Tahun 2024?
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,14:45 WIB
Suzuki Carry vs Daihatsu Gran Max: Kendaraan Niaga yang Tangguh dan Ekonomis
Selasa 26-11-2024,11:14 WIB
Harga Beras 50 Kg: Stok Hemat untuk Keluarga dan Usaha di Bulan Ini
Selasa 26-11-2024,10:31 WIB
Modifikasi SUV vs Sedan: Gaya dan Fungsi yang Tetap Tren
Selasa 26-11-2024,14:40 WIB
Apakah Mobil Listrik dengan Harga Terjangkau Akan Menjadi Standar Baru?
Selasa 26-11-2024,08:26 WIB
Toyota Mirai vs Hyundai Nexo: Masa Depan Kendaraan Tanpa Emisi?
Terkini
Selasa 26-11-2024,18:49 WIB
Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Kaur, Rp 914 Miliar APBD Kabupaten Kaur Siap Disahkan
Selasa 26-11-2024,15:54 WIB
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari di Kelurahan Babatan Seluma
Selasa 26-11-2024,15:37 WIB
Polres Seluma Sebut Ada 26 Lokasi TPS Sulit Dijangkau
Selasa 26-11-2024,14:45 WIB
Suzuki Carry vs Daihatsu Gran Max: Kendaraan Niaga yang Tangguh dan Ekonomis
Selasa 26-11-2024,14:40 WIB