Honor PPS-KPPS Seluma Naik, Oktober Perekrutan
Rabu 10-08-2022,16:10 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza
SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Sesuai tahapan, rencana perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dimulai pada sekitar bulan Oktober.
BACA JUGA:Nuzuludin dan DKP Kota Bengkulu Sebar 100 Ribu Ikan Tembakang di DDTS
Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi SE mengungkapkan, pihaknya belum menerima kepastian terkait jadwal tersebut. " Kalau berdasarkan jadwal tahapan, sekitar bulan Oktober," kata Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi SE kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID Rabu (10/8).
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (27)
Kendati demikian, lanjutnya, untuk besaran honor PPK dan PPS, dipastikan naik dari Pemilu sebelumnya. Hal ini telah tertuang dalam SK Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
BACA JUGA:Terkait Uang Rp 10 Juta, Oknum Dewan BU Terancam PAW
"Di Pemilu tahun 2024 honor PPK, PPS, KPPS, pantarlih, PPLN dan KPPSLN, dan kemudian pantarlih LN, mengalami kenaikan, " sampai Sarjan.
Dengan kenaikan tersebut, diperkirakan jumlah calon pendaftar calon penyelenggara pemilu di setiap tingkatan akan membludak.
Berikut rinciannya:
- Ketua PPK: tahun Pemilu 2019 Rp 1.850.000. Kemudian untuk tahun Pemilu tahun 2024 naik menjadi Rp 2.500.000
- Anggota PPK: tahun Pemilu 2019 Rp 1.600.000. Kemudian di Pemilu 2024 naik Rp 2.200.000
- Ketua PPS: tahun Pemilu 2019 Rp 900.000. Kemudian untuk Pemilu tahun 2024 naik menjadi Rp 1.500.000
- Anggota PPS: tahun Pemilu 2019 Rp 850.000. Untuk Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.300.000.
- Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu: tahun Pemilu 2019 Rp 800.000. Kemudian untuk Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.000.000
- Ketua KPPS: tahun Pemilu 2019 Rp 550.000. Kemudian untuk Pemilu 2024 naik jadi Rp 1.200.000. (One)
Kategori :