MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Lembaga legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko merasa kecewa dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, para petinggi TAPD Mukomuko tidak hadir alias mangkir dari agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mukomuko. BACA JUGA:Terkait Uang Rp 10 Juta, Oknum Dewan BU Terancam PAW Kekecewaan ini disampaikan langsung Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE sekaligus juga sebagai Ketua Banggar. Ali mengatakan, rendahnya komitmen dan perhatian TAPD terhadap target percepatan pembahasan RKUA-PPAS hingga nanti disahkan menjadi KUA-PPAS. Ini dibuktikan minimnya para petinggi TAPD yang hadir saat pembahasan. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (28) "Sesuai jadwal, Badan Musyawarah (Banmus) dan telah disepakati dengan eksekutif, mulai hari Selasa (9/8) sampai kami (11/8) itu jadwal pembahasan RKUA-PPAS. Kalau pembahasannya lancar, Jumat (12/8) direncanakan langsung dilaksanakan rapat paripurna RKUA-PPAS," BACA JUGA:Nuzuludin dan DKP Kota Bengkulu Sebar 100 Ribu Ikan Tembakang di DDTS Diungkapkan Ali, pada pembahasan hari pertama hari Selasa (9/8) meski pembahasan tidak dihadiri oleh Ketua TAPD dalam hal ini Sekda Mukomuko, tapi jajaran Wakil Ketua dan Sekretaris TAPD masih hadir di tambah beberapa pejabat eselon III yang tergabung dalam anggota TAPD. Akan tetapi, pada pembahasan hari kedua, Rabu (10/8) petinggi TAPD mulai dari Ketua, Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2, Sekretaris semua kompak tidak menghadiri pembahasan RKUA-PPAS bersama Banggar. Yang hadir saat pembahasan hanya pejabat eselon III yang tergabung di TAPD. "Ini menggambarkan, rendahnya perhatian pemerintah daerah terhadap perencanaan pembangunan. Terutama perencanaan anggaran untuk 2023. Badan Anggaran sangat kecewa terhadap hal ini," tegas Ali lagi. Yang membuat lembaga legislatif lebih kecewa, pembahasan RKUA-PPAS ini sudah dihimpit waktu. Berdasarkan peraturan perundangan yang ada, pertengahan Agustus pembahasan RKUA-PPAS ini harus selesai. Atau sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif. Lambannya pembahasan RKUA-PPAS ini juga karena faktor lambanya pihak eksekutif menyerahkan RKUA-PPAS ke DPRD Mukomuko. "Seharusnya dengan kondisi seperti ini, dipenghujung waktu tersisa, TPAD lebih serius, lebih komitmen. Artinya, petinggi TAPD yang notabene pejabat tinggi, eselon II seharusnya dapat hadir," sebut politisi Golkar ini. Ali meneruskan, meski para petinggi tidak hadir dalam pembahasan, Banggar tetap melanjutkan pembahasan RKUA-PPAS dengan anggota TAPD seadanya atau yang hadir saja. Tujuannya agar pembahasan RKUA-PPAS ini bisa selesai berdasarkan waktu yang telah diatur. Minimnya petinggi TAPD Mukomuko hadir pada pembahasan RKUA-PPAS 2023 ini menjadi gambaran rendahnya perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan pada 2023 mendatang. "Sebab, RKUA-PPAS ini menjadi pondasi awal pelaksanaan pembangunan daerah di tahun berikutnya yang disusun oleh TAPD dan dibahas bersama DPRD di tahun sebelumnya. Start pembangunan tahun depan (2023) itu dari sini (RKUA-PPAS)," pungkas Ali. Ketua TAPD Mukomuko dalam hal ini Sekda Mukomuko yang sekarang dijabat Pj. Sekda, Drs. Yandaryat P belum dapat dihubungi guna mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada pembahasan RKUA-PPAS. Hanya saja, berdasarkan data RADAR BENGKULU sebelumnya, bahwa pada Rabu (10/8) adalah jadwal pelaksanaan uji kompetensi Calon Sekda yang dilaksanakan di Kota Bengkulu. Pj. Sekda, Yandaryat merupakan salah satu dari peserta uji kompetensi yang ditunjuk Bupati. Kemudian, Kepala Bappelitbangda Mukomuko, Gianto, SH., M.Si saat dihubungi, mengaku dirinya sedang cuti. Status cuti Kepala Bappelitbangda ini juga dipastikan Sekretaris Bappelitbangda Mukomuko, Yadi. Sementara, Kepala BKD selaku Wakil Ketua, dan Asisten II Setdakab Mukomuko selalu Sekretaris belum dapat dihubungi. Hanya untuk diketahui, Asisten II yang dijabat Drs. Bustari Maller, M.Hum saat ini juga ditunjuk oleh Bupati Mukomuko sebagai Plt. Direktur RSUD Mukomuko. (sam)
Disayangkan DPRD, Petinggi TAPD Mukomuko Mangkir Saat Pembahasan RKUA-PPAS
Rabu 10-08-2022,18:25 WIB
Editor : Yar Azza
Kategori :