Selasa, 16 Agustus 2022 Diagendakan Inspektorat Turun ke Desa Urai

Senin 15-08-2022,15:30 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

 

KETAHUN, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Proses tindakan atas laporan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara terkait dugaan korupsi di kepengurusan BUMDES Ganesa Desa Urai beberapa waktu lalu akan segera ditangani pihak Inspektorat daerah Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi: BUMN,BUMD Bantulah Program Pemerintah

Dikatakan Ketua BPD Urai, M Razi kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID, dirinya telah mendapat info terkait kunjungan tim Inspektorat daerah yang diagendakan,  Selasa (16/08/2022). 

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (32)

"Infonya, sesuai pemberitahuan melalui pesan Whatsapp, besok tim dari Inspektorat akan turun ke Desa Urai untuk melakukan pemeriksaan atas laporan yang BPD layangkan beberapa waktu lalu terkait tindakan dugaan rasuah di pengurusan BUMDES di Desa kami. Permasalahan ini tidak hanya merugikan masyarakat, bahkan telah merugikan negara yang telah mengucurkan Dana Desa (DD) untuk kepentingan kemajuan pembangunan dan perekonomian masyarakat," ujar M Razi.

BACA JUGA:Wakil Bupati Sebarkan 5000 Bendera Merah Putih ke Masyarakat Kepahiang

Ditambahkan M Razi, upaya penanganan kasus BUMDES Ganesa Desa Urai telah pernah dilakukan tim Inspektorat pada tahun 2019 lalu, namun perjalanan kasus tersebut seperti jalan ditempat.

 

"Menurut pemberitahuan pihak Inspektorat, desa diwajibkan mengundang semua pengurus BUMDES besok (16/08/2022) untuk diklarifikasi atau ditanyakan terkait dugaan tersebut. Sama seperti tahun 2019 lalu juga seperti itu, namun penyelesaiannya tidak ada", jelas M Razi.

Disisi lain M Razi berharap, pihak Inspektorat daerah dapat serius dalam penanganan kasus BUMDES desanya itu. Selain itu, pihak Inspektorat  daerah seharusnya dapat mengandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tindak pidana didalam kasus BUMDES tersebut. 

"Tentu saya berharap keseriusan pihak Inspektorat dalam menangani kasus ini. Tidak seperti pada tahun 2019 lalu, setelah turun ke Desa melakukan pemeriksaan terhadap pengurus BUMDES, hingga awal tahun 2022 tidak ada kejelasan atas penanganan kasus dugaan korupsi dana BUMDES itu. Seharusnya pihak Inspektorat mengandeng pihak APH untuk mempermudah pencarian Direktur BUMDES yang hilang agar permasalahan ini dapat terang serta terselesaikan, " tegas M Razi.

Terpisah Kepala Desa Urai, Nodi Haryanda saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan atas informasi kunjungan tim Inspektorat besok (16/8/2022) ke Desanya itu.

"Benar, saya juga dapat pesan whatsapp yang diteruskan oleh Sekdes. Intinya besok (Selasa,16/8/2022) tim dari Inspektorat turun ke Desa untuk memeriksa BUMDES Ganesa Desa Urai," ucap Kades.

Diungkapkan Kades, pihaknya telah melayangkan surat kepada seluruh pengurus BUMDES, termasuk mantan Kades serta Badan Pengawas dan Penasihat BUMDES.

"Tertanggal hari ini Senin (15/08/202), saya telah layangkan undangan kepada seluruh pengurus BUMDES, Mantan Kades, Pengawas dan Penasehat BUMDES Ganesa Desa Urai untuk dapat hadir besok di kantor desa dalam agenda kunjungan pemeriksaan tim dari Inspektorat," ungkap kades. (bri)

Kategori :