MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM menyatakan, pihaknya saat ini tengah berupaya mengembalikan status kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Mukomuko yang sudah terlanjur dipecat secara tidak hormat, lantaran tersandung kasus korupsi dan telah memiliki keputusan tetap dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. BACA JUGA: Gubernur Rohidin: Seluruh Elemen Harus Saling Menguatkan Upaya mengembalikan status kepegawaian ASN yang sudah dipecat itu, kata Bupati telah melalui kajian dan telaah yang matang. Salah satunya dilakukan oleh Tim dari Inspektorat Daerah (Ipda) Mukomuko. Disisi lain juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (35) Dilanjutkan Bupati, di daerah lain sudah ada yang melakukan hal serupa. Dimana ASN yang dipecat karena korupsi dapat kembali diangkat menjadi ASN. BACA JUGA:Protes, Bendera Merah Putih Berkibar Ditiang Listrik "Sebab itulah kami, Pemkab Mukomuko juga berupaya. Ya, pertimbangan aspek kemanusiaan. Mereka (ASN yang dipecat) juga sudah menjalani hukuman. Kemudian daerah lain pernah melakukan, kenapa kita tidak," ujar Sapuan. Menunggu Jawaban Menteri Usulan pengangkatan kembali ASN yang telah dipecat secara tidak hormat lantaran tersandung kasus korupsi ini telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM). Keputusan diangkat kembali atau tidak ASN yang terlanjur dipecat itu, tergantung jawaban dari dua Kementerian tersebut. "Sepanjang tugas kita, sudah kami lakukan. Keputusan nanti tergantung jawaban Kemendagri dan Kemenkum-HAM. Yang jelas kami berupaya," demikian Bupati. Dari data yang dimiliki RADAR BENGKULU, sejak 2018 sudah puluhan orang ASN Mukomuko dipecat secara tidak hormat karena tersandung kasus korupsi. Pada akhir 2018, ada 21 ASN yang dipecat disusul lagi ASN yang terbelit perkara korupsi setelah itu. (sam)
Bupati Mukomuko Upayakan Angkat Kembali ASN yang Terlanjur Dipecat
Kamis 18-08-2022,12:50 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Kamis 19-09-2024,18:27 WIB
Masa Jabatan 108 Kades dan 542 Anggota BPD di Mukomuko Sudah Sah 8 Tahun
Kamis 01-08-2024,05:53 WIB
Seluruh Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Selama 31 Hari di bulan Agustus 2024
Selasa 28-05-2024,09:07 WIB
OPD Harus Paham Isi Surat Edaran Bupati Mukomuko nomor : 440/89/A-1/V/2024 Tentang 4 Langkah Penanganan Kasus
Minggu 19-05-2024,21:11 WIB
Sapuan Menjadi Perwakilan Mukomuko dalam Pemilihan Gubernur Bengkulu Tahun 2024, Tapi Jika Diusung Gerindra
Minggu 05-05-2024,19:01 WIB
Berhasil Dapatkan Dana Pusat Ratusan Miliar Untuk Mukomuko, Sapuan Bakal Maju Pilgub Bengkulu Tahun 2024?
Terpopuler
Jumat 01-11-2024,12:35 WIB
7 Manfaat Nasi untuk Anak dalam Masa Pertumbuhan: Sumber Energi dan Nutrisi Penting
Jumat 01-11-2024,18:45 WIB
Video Wakil Ketua 2 DPRD Provinsi Bengkulu Sonti Bakara Diprotes Anggota Pemuda Batak Bersatu
Jumat 01-11-2024,10:57 WIB
7 Ide Kreativitas dalam Merayakan Halloween di Era Digital
Jumat 01-11-2024,09:45 WIB
Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional Mendukung Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu
Jumat 01-11-2024,16:53 WIB
Dukung UMKM Naik Kelas, Kementerian Keuangan Adakan UMKM Expo di Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu
Terkini
Sabtu 02-11-2024,03:00 WIB
Layanan Balai Pemasyarakatan Hadir di Mall Pelayanan Publik Bengkulu Selatan
Sabtu 02-11-2024,02:05 WIB
Pembeli dan Penjual Mengeluh, Harga Bawang Naik di Pasar Panorama Bengkulu
Sabtu 02-11-2024,00:08 WIB
Sebanyak 13.031 Peserta Ikut Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Seluma
Jumat 01-11-2024,19:18 WIB
Jasa Raharja Dukung Modernisasi Pelayanan Regident dan Samsat untuk Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi
Jumat 01-11-2024,18:45 WIB