MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM menetapkan bencana banjir yang terjadi di 4 kecamatan di Kabupaten Mukomuko sebagai bencana daerah. Dengan demikian, Pemkab Mukomuko dapat memanfaatkan dana belanja tak terduga (BTT) untuk membatu korban banjir. "Pernyataan bencana daerah. Suratnya sudah diteken pak Bupati," ungkap Pj. Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat P, Rabu (31/8). Bupati menetapkan banjir yang terjadi pada hari Selasa (30/8) kemarin sebagai bencana daerah karena dampak yang ditimbulkan cukup luas dan parah bagi korban. Setidaknya 262 rumah di 9 desa di 4 kecamatan terendam banjir. Bantuan darurat perlu diberikan kepada korban bencana ini. Dengan ditetapkannya banjir kemarin sebagai bencana daerah, Pemkab bisa memanfaatkan dana BTT yang tersedia di APBD Mukomuko 2022 sebesar Rp 1 miliar untuk membantu korban banjir. Untuk pembelian sejumlah bahan pangan dan disalurkan kepada korban. Termasuk bisa digunakan untuk fasilitasi pendirian dan operasional dapur umum di lokasi bencana. BACA JUGA:Super Air Jet Buka Rute Bengkulu dan Tanjung Pandan "Bantuan berupa bahan pangan pokok seperti beras, air minum kemasan, dan makanan kemasan cepat saji. Bantuan sudah mulai didistribusikan sejak Selasa sampai hari ini (Rabu, 31/8). Semaksimal mungkin Pemkab akan membatu korban banjir di daerah kita," ujar Yandaryat. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (48) Ditambahkan Pj. Sekda, meski dana BTT bisa digunakan untuk penanganan bencana, sifatnya hanya penanganan darurat. BTT tidak bisa digunakan untuk membantu kerugian warga seperti perbaikan rumah yang rusak, ganti rugi tanaman rusak dan ternak yang mati akibat banjir. Termasuk BTT tidak dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur umum yang rusak akibat banjir. "Kalau perbaikan atau ganti rugi akibat bencana itu namanya kegiatan recovery. BTT tidak bisa digunakan untuk itu. Ada dana khusus. BTT ini khusus penanganan darurat. Seperti pangan, operasional posko bencana," pungkas Yandaryat.
Bupati Mukomuko Tetapkan Bencana Daerah
Rabu 31-08-2022,21:57 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Kamis 04-06-2026,11:08 WIB
Bupati Mukomuko Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Kamis 14-05-2026,02:36 WIB
Bupati Mukomuko Panen Raya di Sumber Makmur
Kamis 07-05-2026,17:30 WIB
Mantap, Bupati Mukomuko Sampaikan Aspirasi Pemerataan Pembangunan Kepada Menteri Bappenas
Kamis 18-09-2025,12:04 WIB
Marjohan Dilantik Menjadi Sekda Pemkab Mukomuko dan Harus Jalani Tugas Berat
Senin 16-06-2025,10:50 WIB
Warga Rawa Mulya Minta Bupati Mukomuko Bantu Selesaikan Tapal Batas Desa dengan Kelurahan Bandar Ratu
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,00:03 WIB
Menenun Kain Kafan
Jumat 31-07-2026,05:00 WIB
6 Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Jumat 31-07-2026,08:19 WIB
Kejati Benarkan Ada Laporan LEKAD Soal Dugaan Korupsi Pengerukan Alur Pulau Baai
Jumat 31-07-2026,06:00 WIB
Akad Massal 62.000 Unit KPR, Presiden Lempar Sinyal Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Definitif
Jumat 31-07-2026,10:28 WIB
Ini Dia Cara Membuat Telur Barendo Khas Minang yang Viral
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:14 WIB
Hadapi Dampak Fenomena El-Nino, Polres Perkuat Sinergi Bersama Pemda Bengkulu Selatan
Jumat 31-07-2026,13:47 WIB
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Diprediksi Diikuti 100 Ribu Umat
Jumat 31-07-2026,10:28 WIB
Ini Dia Cara Membuat Telur Barendo Khas Minang yang Viral
Jumat 31-07-2026,08:19 WIB
Kejati Benarkan Ada Laporan LEKAD Soal Dugaan Korupsi Pengerukan Alur Pulau Baai
Jumat 31-07-2026,06:00 WIB