MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM menetapkan bencana banjir yang terjadi di 4 kecamatan di Kabupaten Mukomuko sebagai bencana daerah. Dengan demikian, Pemkab Mukomuko dapat memanfaatkan dana belanja tak terduga (BTT) untuk membatu korban banjir. "Pernyataan bencana daerah. Suratnya sudah diteken pak Bupati," ungkap Pj. Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat P, Rabu (31/8). Bupati menetapkan banjir yang terjadi pada hari Selasa (30/8) kemarin sebagai bencana daerah karena dampak yang ditimbulkan cukup luas dan parah bagi korban. Setidaknya 262 rumah di 9 desa di 4 kecamatan terendam banjir. Bantuan darurat perlu diberikan kepada korban bencana ini. Dengan ditetapkannya banjir kemarin sebagai bencana daerah, Pemkab bisa memanfaatkan dana BTT yang tersedia di APBD Mukomuko 2022 sebesar Rp 1 miliar untuk membantu korban banjir. Untuk pembelian sejumlah bahan pangan dan disalurkan kepada korban. Termasuk bisa digunakan untuk fasilitasi pendirian dan operasional dapur umum di lokasi bencana. BACA JUGA:Super Air Jet Buka Rute Bengkulu dan Tanjung Pandan "Bantuan berupa bahan pangan pokok seperti beras, air minum kemasan, dan makanan kemasan cepat saji. Bantuan sudah mulai didistribusikan sejak Selasa sampai hari ini (Rabu, 31/8). Semaksimal mungkin Pemkab akan membatu korban banjir di daerah kita," ujar Yandaryat. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (48) Ditambahkan Pj. Sekda, meski dana BTT bisa digunakan untuk penanganan bencana, sifatnya hanya penanganan darurat. BTT tidak bisa digunakan untuk membantu kerugian warga seperti perbaikan rumah yang rusak, ganti rugi tanaman rusak dan ternak yang mati akibat banjir. Termasuk BTT tidak dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur umum yang rusak akibat banjir. "Kalau perbaikan atau ganti rugi akibat bencana itu namanya kegiatan recovery. BTT tidak bisa digunakan untuk itu. Ada dana khusus. BTT ini khusus penanganan darurat. Seperti pangan, operasional posko bencana," pungkas Yandaryat.
Bupati Mukomuko Tetapkan Bencana Daerah
Rabu 31-08-2022,21:57 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Kamis 04-06-2026,11:08 WIB
Bupati Mukomuko Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Kamis 14-05-2026,02:36 WIB
Bupati Mukomuko Panen Raya di Sumber Makmur
Kamis 07-05-2026,17:30 WIB
Mantap, Bupati Mukomuko Sampaikan Aspirasi Pemerataan Pembangunan Kepada Menteri Bappenas
Kamis 18-09-2025,12:04 WIB
Marjohan Dilantik Menjadi Sekda Pemkab Mukomuko dan Harus Jalani Tugas Berat
Senin 16-06-2025,10:50 WIB
Warga Rawa Mulya Minta Bupati Mukomuko Bantu Selesaikan Tapal Batas Desa dengan Kelurahan Bandar Ratu
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,15:45 WIB
Ini Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp 16.250 per Liter
Rabu 10-06-2026,15:30 WIB
Luhut Binsar Panjaitan: Bansos Berubah Jadi Bantuan Tunai Rp 5,4 Juta
Rabu 10-06-2026,17:58 WIB
Pemerintah Desa Tebing Rambutan Salurkan BLT DD Tahap I, Kepada Lansia dan Janda
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
Melalui Posko BPBD, BSI Maslahat Salurkan 250 Paket Sembako untuk Penyintas Kebakaran Kemayoran
Terkini
Kamis 11-06-2026,02:00 WIB
Kekayaan Alam Indonesia Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat
Kamis 11-06-2026,01:00 WIB
Satgas Koramil 408-05/Manna Lakukan Perakitan Rangka Besi Pondasi Jembatan Gantung Garuda
Rabu 10-06-2026,17:58 WIB
Pemerintah Desa Tebing Rambutan Salurkan BLT DD Tahap I, Kepada Lansia dan Janda
Rabu 10-06-2026,17:56 WIB
Kapolda Kunjungi Sekretariat Pengprov Perbakin, Komitmen Majukan Olahraga di Provinsi Bengkulu
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB