MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM menetapkan bencana banjir yang terjadi di 4 kecamatan di Kabupaten Mukomuko sebagai bencana daerah. Dengan demikian, Pemkab Mukomuko dapat memanfaatkan dana belanja tak terduga (BTT) untuk membatu korban banjir. "Pernyataan bencana daerah. Suratnya sudah diteken pak Bupati," ungkap Pj. Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat P, Rabu (31/8). Bupati menetapkan banjir yang terjadi pada hari Selasa (30/8) kemarin sebagai bencana daerah karena dampak yang ditimbulkan cukup luas dan parah bagi korban. Setidaknya 262 rumah di 9 desa di 4 kecamatan terendam banjir. Bantuan darurat perlu diberikan kepada korban bencana ini. Dengan ditetapkannya banjir kemarin sebagai bencana daerah, Pemkab bisa memanfaatkan dana BTT yang tersedia di APBD Mukomuko 2022 sebesar Rp 1 miliar untuk membantu korban banjir. Untuk pembelian sejumlah bahan pangan dan disalurkan kepada korban. Termasuk bisa digunakan untuk fasilitasi pendirian dan operasional dapur umum di lokasi bencana. BACA JUGA:Super Air Jet Buka Rute Bengkulu dan Tanjung Pandan "Bantuan berupa bahan pangan pokok seperti beras, air minum kemasan, dan makanan kemasan cepat saji. Bantuan sudah mulai didistribusikan sejak Selasa sampai hari ini (Rabu, 31/8). Semaksimal mungkin Pemkab akan membatu korban banjir di daerah kita," ujar Yandaryat. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (48) Ditambahkan Pj. Sekda, meski dana BTT bisa digunakan untuk penanganan bencana, sifatnya hanya penanganan darurat. BTT tidak bisa digunakan untuk membantu kerugian warga seperti perbaikan rumah yang rusak, ganti rugi tanaman rusak dan ternak yang mati akibat banjir. Termasuk BTT tidak dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur umum yang rusak akibat banjir. "Kalau perbaikan atau ganti rugi akibat bencana itu namanya kegiatan recovery. BTT tidak bisa digunakan untuk itu. Ada dana khusus. BTT ini khusus penanganan darurat. Seperti pangan, operasional posko bencana," pungkas Yandaryat.
Bupati Mukomuko Tetapkan Bencana Daerah
Rabu 31-08-2022,21:57 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Kamis 19-09-2024,18:27 WIB
Masa Jabatan 108 Kades dan 542 Anggota BPD di Mukomuko Sudah Sah 8 Tahun
Kamis 01-08-2024,05:53 WIB
Seluruh Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Selama 31 Hari di bulan Agustus 2024
Selasa 28-05-2024,09:07 WIB
OPD Harus Paham Isi Surat Edaran Bupati Mukomuko nomor : 440/89/A-1/V/2024 Tentang 4 Langkah Penanganan Kasus
Minggu 19-05-2024,21:11 WIB
Sapuan Menjadi Perwakilan Mukomuko dalam Pemilihan Gubernur Bengkulu Tahun 2024, Tapi Jika Diusung Gerindra
Minggu 05-05-2024,19:01 WIB
Berhasil Dapatkan Dana Pusat Ratusan Miliar Untuk Mukomuko, Sapuan Bakal Maju Pilgub Bengkulu Tahun 2024?
Terpopuler
Jumat 01-11-2024,12:35 WIB
7 Manfaat Nasi untuk Anak dalam Masa Pertumbuhan: Sumber Energi dan Nutrisi Penting
Jumat 01-11-2024,18:45 WIB
Video Wakil Ketua 2 DPRD Provinsi Bengkulu Sonti Bakara Diprotes Anggota Pemuda Batak Bersatu
Jumat 01-11-2024,10:57 WIB
7 Ide Kreativitas dalam Merayakan Halloween di Era Digital
Jumat 01-11-2024,09:45 WIB
Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional Mendukung Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu
Jumat 01-11-2024,16:53 WIB
Dukung UMKM Naik Kelas, Kementerian Keuangan Adakan UMKM Expo di Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu
Terkini
Sabtu 02-11-2024,03:00 WIB
Layanan Balai Pemasyarakatan Hadir di Mall Pelayanan Publik Bengkulu Selatan
Sabtu 02-11-2024,02:05 WIB
Pembeli dan Penjual Mengeluh, Harga Bawang Naik di Pasar Panorama Bengkulu
Sabtu 02-11-2024,00:08 WIB
Sebanyak 13.031 Peserta Ikut Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Seluma
Jumat 01-11-2024,19:18 WIB
Jasa Raharja Dukung Modernisasi Pelayanan Regident dan Samsat untuk Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi
Jumat 01-11-2024,18:45 WIB