BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengungkap tindak pidana pelaku usaha yang memanipulasi data dan informasi mengenai persediaan barang kebutuhan pokok berupa gas elpiji 3 Kg, Kamis (1/9). Seorang pria berinisial DA, warga Desa Masmambang, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma diamankan petugas Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg bersubsidi ini diamankan sebagaimana Pasal 108 Undang-undang RI Nomor 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan. Dalam konferensi pers yang digelar, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., didampingi Wadirsus Polda Bengkulu AKBP. Andy Arisandi., S.Ik.,M.H., serta Kasubdit Indagsi Kompol Novi Ari, S.H., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut terjadi Jumat (26/8) lalu di Desa Serambi Gunung. BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Buat Taman Baru Untuk Masyarakat Petugas melakukan tangkap tangan terhadap tersangka DA yang mengangkut gas elpiji 3 kg bersubsidi ke warung-warung menggunakan mobil pickup. DA telah melakukan penjualan gas elpiji 3 kg bersubsidi dari pangkalan miliknya yang berada di Desa Masmambang ke wilayah bukan peruntukannya dan diduga telah melakukan manipulasi data penerima gas LPG bersubsidi. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (49) “Untuk tersangka masih kita periksa. Namun, tidak kita lakukan penahanan. Saat ini kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” sampainya. Dalam kasus tersebut sebanyak 116 tabung gas LPG 3 kg yang berisi disita petugas sebagai barang bukti. Serta 7 tabung gas kosong. Sementara itu satu unit mobil serta logbook pangkalan dan foto copy izin usaha turut diamankan.
Ratusan Tabung Gas Bersubsidi Diduga Dimanipulasi Datanya
Jumat 02-09-2022,10:33 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 28-10-2025,01:00 WIB
Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Diduga Bermasalah
Selasa 09-09-2025,20:31 WIB
Mantan Dirut dan Kadiv Bank BUMN Dibekuk Kejati Bengkulu, Diduga Tersandung Kredit Rp 119 Miliar
Jumat 29-08-2025,05:00 WIB
Diduga Agak Janggal, Dana Desa Tangga Batu Dilaporkan Warga ke Kejari Seluma
Rabu 13-08-2025,00:00 WIB
Dua Pegawai PT Pos Bengkulu Ditahan, Diduga Korupsi Rp 3 Miliar Lebih
Minggu 10-08-2025,20:47 WIB
Soal Korupsi Tambang Batu Bara, Inspektur Tambang Diduga Terima Rp 1 Miliar, Tapi Tidak Pernah Ada Reklamasi
Terpopuler
Jumat 09-01-2026,19:26 WIB
Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Kembali Menguji Arah Demokrasi Indonesia
Jumat 09-01-2026,20:54 WIB
Erni Novita Menilai Taman Tabut Etalase Budaya Kota Bengkulu Modern
Jumat 09-01-2026,12:22 WIB
UMB Perkuat Internasionalisasi: Mahasiswa FPP Siap Menimba Ilmu di Khon Kaen University Thailand
Jumat 09-01-2026,22:38 WIB
Setelah Pohon di Belungguk Point Dibakar OTD, Satpol PP Perketat Pengamanan dan Pasang CCTV
Jumat 09-01-2026,20:05 WIB
Di Bawah Kubah Masjid Raya, Gubernur Bengkulu Lepas ASN Ikut Retreat Merah Putih
Terkini
Jumat 09-01-2026,22:47 WIB
Pedagang Masih Jualan di Trotoar, Walikota Bengkulu Turun Tangan di Jalan KZ Abidin
Jumat 09-01-2026,22:38 WIB
Setelah Pohon di Belungguk Point Dibakar OTD, Satpol PP Perketat Pengamanan dan Pasang CCTV
Jumat 09-01-2026,22:26 WIB
Walikota dan Kapolresta Resmikan Gedung Sidang Etik dan Polsek Ratu Agung
Jumat 09-01-2026,20:54 WIB
Erni Novita Menilai Taman Tabut Etalase Budaya Kota Bengkulu Modern
Jumat 09-01-2026,20:05 WIB