Pemandu Lagu Karaoke Nakal Bakal Dideportasi

Jumat 02-09-2022,01:19 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko gencar melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha hiburan. Seperti karaoke dan terapi atau panti pijat. Hal ini disampaikan Pj. Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat P.

Kata Sekda, pihak Pemkab Mukomuko meminta kepada pekerja karaoke maupun panti pijat tidak melakukan praktik prostitusi. Melalui Dinas Satpol-PP, Pemkab siap melakukan tindakan jika para pekerja karaoke maupun panti pijat kedapatan melakukan praktik prostitusi.

"Kami sudah turun langsung mendatangi mereka (pekerja karaoke dan panti pijat) kami berikan pembinaan," ujar Sekda ketika dikonfirmasi RADARBENGKULUONLINE.COM kemarin.

Kata Sekda, dari hasil pendataan mereka, pekerja karaoke atau yang lebih dikenal dengan sebutan PL (pemandu lagu) dan terapis panti pijat mayoritas berasal dari luar daerah. Bahkan banyak yang berasal dari luar pulau Sumatera.

Diungkapkan Sekda, pihaknya sudah mengingatkan kepada para pekerja hiburan dan terapi itu. Jika terbukti melakukan praktik prostitusi, pihaknya akan memulangkan mereka ke daerah asal (deportasi,red).

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Buat Taman Baru Untuk Masyarakat

"Kami sampaikan itu kepada mereka. Kalau terbukti ada prostitusi, kami pulangkan," tegas Yandaryat.

Kemudian, lanjut Sekda, ia juga mengingatkan kepada para PL dan pekerja panti pijat untuk menjaga norma agama maupun adat di Kabupaten Mukomuko. Khususnya bagi para pekerja wanita, untuk tidak merokok dan mengenakan pakaian minim di tempat umum.

"Kami sampaikan kepada mereka, Mukomuko ini masih menjunjung norma agama dan adat. Kalau perempuan merokok dan pakaian minim itu masih tabu," sampainya.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (49)

Selain kepada para pekerja hiburan dan panti pijat, pihak Pemkab Mukomuko juga mengingatkan kepada pengelola untuk tidak menjual minuman beralkohol.

"Kami melakukan pembinaan serta patroli ini untuk mengurangi penyakit masyarakat. Seperti mabuk, prostitusi dll yang bisa berdampak negatif. Mungkin juga bukan masyarakat kita, tapi jangan melakukan hal negatif itu di daerah kita. Makanya kami melalui Satpol-PP akan gencar melakukan pengawasan dan pembinaan," pungkas Yandaryat. 

 

 

Kategori :

Terkait