Puluhan Masyarakat Lebong Tandai Desak Kades Berhentikan Dua Oknum Anggota BPD

Selasa 06-09-2022,17:58 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

 

NAPAL PUTIH, RADARBENGKULUONLINE.COM - Puluhan masyarakat Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara mendatangi rumah dinas Kepala Desa Lebong Tandai Selasa (6/9/2022).

Kedatangan masyarakat ini,untuk meminta kepala desa segera memberhentikan dua oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial MU dan KL.

Masyarakat menilai kedua oknum BPD tersebut tidak layak lagi menjabat sebagai anggota BPD serta diduga menjadi dalang  provokator dalam permasalahan yang ada di Desa Lebong Tandai.

Rudi, salah seorang warga Desa Lebong Tandai yang juga ikut dalam aksi tersebut mengatakan, langkah persuasif telah ditempuh masyarakat dengan melayangkan surat kepada Bupati Bengkulu Utara dan instansi terkait agar MU dan KL diberhentikan dari jabatan sebagai anggota BPD Lebong Tandai.

Namun surat permohonan yang dilayangkan beberapa waktu lalu itu pun tidak mendapat respond baik. Bahkan terkesan diabaikan.

Masyarakat yang kecewa, akhirnya menggeruduk Rumah Dinas Kades guna mendapat jawaban atas desakan pencopot MU dan KL dari jabatan anggota BPD.

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu Tahun 2024, KPU Kepahiang Ajak Media Ikut Awasi Kegiatan

"Puluhan masyarakat Desa Lebong Tandai minta kades segera berhentikan MU dan KL dari jabatan anggota BPD. Penilaian masyarakat, kedua oknum BPD itu tidak layak lagi menjabat sebagai anggota BPD. Selain tidak pernah menjalankan tugas dan fungsi sebagai BPD, MU dan KL diduga menjadi dalang provokator permasalahan yang ada di desa,"ungkap Rudi.

Terpisah Kepala Desa Lebong Tandai, Supriadi B menjelaskan,dirinya belum dapat memberi keputusan atas tuntutan masyarakat tersebut. Karena, hal itu diluar kewenangan dirinya.

Namun kades memastikan, ia segera berkoordinasi ke Bupati, DPMD,dan instansi terkait demi mencari solusi atas hal tersebut.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (53)

"Keluhan masyarakat ini udah lama. Namun kemarin ini saya arahkan untuk bersurat ke Bupati. Karena pemberhentian BPD diluar kewenangan kades. Mungkin masyarakat yang kecewa lantaran surat permohonan mereka ke Bupati dan instansi terkait tidak kunjung mendapat jawaban,makanya hari ini (6/9/2022) puluhan masyarakat mendatangai kediaman dinas saya. Meminimalisir hal yang tidak diinginkan, saya  segera berkoordinasi dengan Bupati, DPMD,dan instansi terkait atas hal ini,"jelas kades.


Aksi puluhan masyarakat Desa Lebong Tandai yang menggeruduk rumah dinas kades untuk mendesak kades memberhentikan dua oknum anggota BPD berinisial MU dan KL-Berlian-

Terpisah, Ketua BPD Mulyadi N yang dikonfirmasi melalui telepon seluler serta pesan singkat whatsapp tidak kunjung mendapat respon hingga berita ini diturunkan. 

 

 

 

Kategori :