BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Mantan Sekda Bengkulu Tengah, Edi Hermansyah bersama 2 terdakwa lainnya, Dodi Ramadhan selaku mantan PPTK dan Hasan Husen selaku Direktur PT BPI hari ini Senin ( 12/9) menjalani sidang perdana dugaan korupsi. Yaitu Kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kabupaten Bengkulu Tengah/Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2013. Dalam sidang yang dipimpin hakim Ketua Jon Sarman Saragih, terungkap dalam dakwaan yang dibacakan ketua tim JPU Kejari Bengkulu Tengah, Bobby Muhammad Ali didakwa pasal 2 subsidair pasal 3 UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Selain itu dalam dakwaan JPU disebutkan perkara ini terjadi pada tahun 2013 lalu saat Bappeda Kabupaten Bengkulu Tengah menganggarkan kegiatan RDTR Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu dengan nilai kontrak sebesar Rp 311.940.200 dengan masa kerja 120 hari yang dilaksanakan PT BPI. Dalam penyusunan RDTR kawasan perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu tahun anggaran 2013, terdakwa Dodi selaku PPTK membantu terdakwa Edi selaku PPK dalam menyusun Harga Perkiraan Sementara (HPS) tidak sesuai dengan ketentuan. Penyusunan HPS tersebut sepengetahuan serta disetujui Edi. Dalam penyusunan RDTR tersebut, Hasan selaku Direktur PT BPI yang dinyatakan pemenang tender tidak mengerjakan langsung, namun pekerjaan dikerjakan tenaga ahli yang seolah-olah sebagai tenaga ahli PT BPI. "Meski dalam kasus dugaan korupsi RDTR Kabupaten Bengkulu Tengah 2013, kerugian keuangan negara sebesar Rp 272 juta lebih telah dititipkan oleh ke 3 terdakwa. Namun, kami selaku tim JPU tetap mendakwa mereka dengan pasal 2 subsidair pasal 3 UU R. I nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan akibat perbuatan para tersangka, penyusunan RDTR Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2013 tidak dapat digunakan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda),"ujar Bobby Muhammad Ali ketua tim JPU Kejari Bengkulu Tengah. Sementara Nasarudin selaku kuasa hukum Terdakwa Dodi mengatakan, atas dakwaan yang dibacakan JPU tersebut pihaknya secara tegas mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap syarat formil dakwaan. " Saya selaku kuasa hukum terdakwa Dodi dan kuasa hukum terdakwa Edi sepakat mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU Kejari Bengkulu Tengah karena menurutnya syarat formil penyusunan dakwaan JPU kurang lengkap dan tidak tepat, "tegas Nasarudin, Kuasa hukum terdakwa Dodi. Usai mendengarkan pembacaan dakwaan JPU Kejari Bengkulu Tengah, hakim ketua Jon Sarman Saragih memutuskan sidang akan dilanjutkan kembali Kamis, 15 September 2022 mendatang dengan agenda mendengarkan eksepsi yang akan disampaikan kuasa hukum Terdakwa Dodi dan Edi.
Mantan Sekda Bengkulu Tengah Diadili
Senin 12-09-2022,22:19 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Kamis 26-02-2026,19:53 WIB
Fadli Zon Resmikan Pemugaran Masjid Padang Betuah, Jaga Warisan Sejarah Bengkulu Tengah
Sabtu 18-10-2025,04:00 WIB
Pemprov Bengkulu Manfaatkan Lahan Bekas HGU untuk Pembangunan Kodam di Bengkulu Tengah
Selasa 30-09-2025,06:00 WIB
Lagi, Aset Tanah Milik Bebby Hussy dan Sutarman di Bengkulu Tengah Disita Kejati Bengkulu
Selasa 12-08-2025,00:05 WIB
Dinas Pemuda dan Olahraga Bengkulu Tengah Gelar Seleksi Pertukaran Pemuda Antar Provinsi
Senin 21-07-2025,01:30 WIB
Rindu Hati, Permata Tersembunyi di Pegunungan Bengkulu Tengah
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,15:07 WIB
Rekomendasi Tempat Pemandian Air Panas di Bandung
Jumat 27-02-2026,20:08 WIB
6 Cara Mengatasi Baterai HP Tanam yang Kembung
Jumat 27-02-2026,15:13 WIB
5 Tempat Liburan di Bandung Bareng Anak
Jumat 27-02-2026,15:10 WIB
Tempat Wisata di Sukabumi, Udaranya Yang Sejuk dan Pemandangan Alam Yang Indah, Cocok Ajak Keluarga Healing
Terkini
Sabtu 28-02-2026,07:00 WIB
Polres Bengkulu Selatan Gelar Operasi Pasar
Sabtu 28-02-2026,05:00 WIB
Sudah Sesuai Aturan, Sekda Bengkulu Selatan Lantik 145 Pejabat Eselon III dan IV
Sabtu 28-02-2026,04:00 WIB
DWP Kabupaten Kaur Gelar Rapat Kerja Tahun 2026, Selaraskan Program Kerja dengan AD/ART Organisasi
Sabtu 28-02-2026,03:00 WIB
Tangkal Fenomena Geng Motor, Walikota Bengkulu Minta Perketat Jam Malam Pelajar
Sabtu 28-02-2026,02:00 WIB