BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM – Kepolisian Daerah Bengkulu mengingatkan kepada siapa saja yang masih nekat menimbun BBM bersubsidi untuk segera menghentikan aktivitasnya. Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH, Minggu (18/09). Ia menjelaskan, ditengah kenaikan harga BBM bersubsidi masih ada yang memanfaatkan untuk meraup untung secara sepihak dengan menimbun dan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi. Akibat hal tersebut, terjadi kekurangan stok di tengah masyarakat serta menyebabkan antrean yang mengular. “Tertuang dalam Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, hukuman berat tersebut yakni denda Rp 60 miliar serta hukuman penjara 6 tahun. Serta Pasal 94 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi,” tegasnya. BACA JUGA: PT. ALKO akan Kembangkan Kopi Arabika Bengkulu Selain itu Kabid Humas mengajak masyarakat untuk saling melakukan pengawasan apabila melihat indikasi kecurangan. Baik yang dilakukan pihak SPBU dan oknum masyarakat yang melakukan penimbunan. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (66) "Jangan ragu untuk melaporkan kepada polisi terdekat. Apabila melihat langsung, maka akan kita tindak tegas," imbuhnya. (Bro)
Polda Bengkulu Intai Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi
Minggu 18-09-2022,23:19 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 21-01-2026,21:03 WIB
Bengkulu Siapkan Paradigma Baru Penegakan Hukum
Rabu 21-01-2026,20:44 WIB
Bangunan Fisik Bundaran Dihapus, Lalu Lintas Simpang Skip Bengkulu Kini Lebih Lancar
Senin 19-01-2026,21:02 WIB
Mega Mall Bengkulu Kini Terlihat Sepi dan Menyedihkan
Senin 19-01-2026,20:25 WIB
Siap-Siap, Mie Gacoan Cabang Kedua di Bengkulu Segera Hadir dalam Waktu Dekat
Minggu 18-01-2026,20:44 WIB
Pantai Pasir Putih Bengkulu Disulap Menjadi Area Jogging Track yang Representatif
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,21:03 WIB
Bengkulu Siapkan Paradigma Baru Penegakan Hukum
Rabu 21-01-2026,20:30 WIB
Pasangan Helmi - Mian Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Rabu 21-01-2026,21:24 WIB
Provinsi Bengkulu Perkuat Benteng Lawan Kanker dan Tumor
Rabu 21-01-2026,21:28 WIB
Kota Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana
Kamis 22-01-2026,08:40 WIB
Dongkrak Kesejahteraan Pedagang, Penataan Kawasan Belungguk Point Berbuah Manis
Terkini
Kamis 22-01-2026,14:20 WIB
Saat Magang, Mahasiswa Unived Ikut Sukseskan MPLS di SMPN 12 Kota Bengkulu
Kamis 22-01-2026,08:45 WIB
PN Jakarta Barat Tolak Gugatan Ketua DPRD Bengkulu Terkait PAW Pimpinan DPRD
Kamis 22-01-2026,08:40 WIB
Dongkrak Kesejahteraan Pedagang, Penataan Kawasan Belungguk Point Berbuah Manis
Kamis 22-01-2026,08:17 WIB
Walikota Bengkulu Imbau Masyarakat Aktifkan Lagi Gotong Royong Kebersihan Lingkungan
Rabu 21-01-2026,21:33 WIB