BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM – Kepolisian Daerah Bengkulu mengingatkan kepada siapa saja yang masih nekat menimbun BBM bersubsidi untuk segera menghentikan aktivitasnya. Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH, Minggu (18/09). Ia menjelaskan, ditengah kenaikan harga BBM bersubsidi masih ada yang memanfaatkan untuk meraup untung secara sepihak dengan menimbun dan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi. Akibat hal tersebut, terjadi kekurangan stok di tengah masyarakat serta menyebabkan antrean yang mengular. “Tertuang dalam Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, hukuman berat tersebut yakni denda Rp 60 miliar serta hukuman penjara 6 tahun. Serta Pasal 94 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi,” tegasnya. BACA JUGA: PT. ALKO akan Kembangkan Kopi Arabika Bengkulu Selain itu Kabid Humas mengajak masyarakat untuk saling melakukan pengawasan apabila melihat indikasi kecurangan. Baik yang dilakukan pihak SPBU dan oknum masyarakat yang melakukan penimbunan. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (66) "Jangan ragu untuk melaporkan kepada polisi terdekat. Apabila melihat langsung, maka akan kita tindak tegas," imbuhnya. (Bro)
Polda Bengkulu Intai Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi
Minggu 18-09-2022,23:19 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 18-02-2025,20:48 WIB
Bengkulu Siap Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Warga yang Berulang Tahun
Kamis 13-02-2025,12:50 WIB
Keindahan Bukit Kandis, Tempat Wisata Bekas Tambang Menjadi Ikon Wisata Populer di Bengkulu Tengah
Selasa 11-02-2025,02:00 WIB
Sudah Diproses Polisi, Pelaku Pencurian Kotak Amal Berhasil Diamankan Warga
Kamis 06-02-2025,19:38 WIB
Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara di Bengkulu Masih Menunggu Kepastian Regulasi
Senin 03-02-2025,13:03 WIB
Info Terkini Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Bengkulu, Kabarnya Ditunda?
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,15:01 WIB
5 Hewan Unik yang Memiliki Tubuh Teraneh di Dunia
Rabu 19-02-2025,21:44 WIB
PLN Tebar Promo EV Deals Selama IIMS 2025, Beli Kendaraan Listrik Dapat E-Voucher Hingga Rp 2 Juta
Rabu 19-02-2025,21:35 WIB
Helmi Hasan dan Mi’an Siap Wujudkan 10 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Provinsi Bengkulu
Rabu 19-02-2025,14:23 WIB
Hewan Viral di Sosial Media, Ada Bayi Harimau Sumatera Diberi Nama Bakso
Rabu 19-02-2025,14:17 WIB
Spesies Tertua di Dunia yang Berusia 15 ribu Tahun Ditemukan di Benua Antartika
Terkini
Kamis 20-02-2025,05:00 WIB
Kakan Kemenag Kukuhkan Pengurus IPARI Kabupaten Kaur Periode 2025-2029
Kamis 20-02-2025,04:00 WIB
Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa Ke-123 Kodim 0407 Bengkulu Mulai Digeber di Tengah Padang
Kamis 20-02-2025,02:00 WIB
Program Prioritas Pemerintah Untuk Ketahanan Pangan Dapat Dukungan Polres Bengkulu Utara
Kamis 20-02-2025,01:09 WIB
Gusril Fausi - Abdul Hamid Siap untuk Ikuti Pelantikan di Istana Negara
Kamis 20-02-2025,00:04 WIB