BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diketahui mendapatkan kucuran anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 19,4 miliar. Meskipun demikian, tetap harus diingatkan dalam penggunaannya harus tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM mengatakan, capaian Pemprov yang berhasil mendapatkan kucuran DID dari pemerintah pusat sebesar Rp 19,4 miliar tersebut, sangat patut diapresiasi. "Karena, bagaimanapun juga DID yang diberikan itu tidak lepas dari prestasi yang dilakukan eksekutif," ungkap Jonaidi kepada RADARBENGKULUONLINE.COM kemarin . Sehingga, lanjut Jonaidi, DID tersebut sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah pusat atas kinerja pemerintah daerah pada tahun yang berjalan. "Meskipun demikian kita tetap mengingatkan agar dalam penggunaannya nanti harus mengacu pada PMK. Dalam artian tidak bisa digunakan sembarangan," kata politisi Partai Golkar ini. Misal, sambung Jonaidi, untuk tambahan gaji dan perjalanan dinas, tidak boleh menggunakan DID. Sehingga dalam hal ini pihaknya menyarankan agar melengkapi peralatan di Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu. "Bayangkan, dengan anggaran Rp 19,4 miliar itu digunakan untuk melengkapi peralatan medis, pasti RSUD M. Yunus bisa tambah baik. Terutama dari sisi pelayanan," tegas pria yang berniat maju jadi Caleg DPR RI pada Pemilu 2024. BACA JUGA:Peredaran Narkotika Tahun 2021 Meningkat Lebih jauh dikatakannya, dengan demikian pihaknya mengharapkan, tahun ini upaya melengkapi peralatan medis secara perlahan bisa diwujudkan. Apalagi ini menyangkut urusand kesehatan, yang merupakan salah satu kepentingan vital bagi masyarakat. Sehingga dukungan biaya kesehatan harus benar-benar maksimal. BACA JUGA:Bupati Mukomuko Temui Kadis PUPR yang Mundur, Tangannya Gemetaran "Kalau Rp 19,4 miliar itu diperuntukkan melengkapi peralatan medis, maka kedepan RSUD M. Yunus bisa memiliki peralatan yang canggih. Sehingga kedepannya masyarakat kita tidak kesulitan lagi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, atau harus dirujuk ke RS luar daerah akibat keterbatasan peralatan di RSUD M. Yunus," demikian Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Penggunaan DID Rp 19,4 Miliar Harus Sesuai PMK
Sabtu 01-10-2022,20:45 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Kamis 06-03-2025,06:00 WIB
6 Maret 2025, Semua Pelajar di Kabupaten Kaur Harus Sudah Masuk Sekolah Semua
Jumat 21-02-2025,02:00 WIB
Dua Hal yang Harus Kita Lupakan, Dua Hal yang Harus Kita Ingat
Minggu 26-01-2025,06:00 WIB
Waspada, Peternak Bengkulu Selatan Harus Pahami Ciri - Ciri Penyakit Ngorok
Senin 20-01-2025,06:09 WIB
Ingat, Ini Yang Harus Diperhatikan Dalam Kegiatan Musrenbang Tingkat Desa
Sabtu 11-01-2025,03:00 WIB
Pemdes Harus Alokasikan DD Untuk Ketahanan Pangan Minimal 20 Persen
Terpopuler
Kamis 10-04-2025,13:15 WIB
Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair Merah Putih di Balai Raya Semarak Bengkulu
Kamis 10-04-2025,14:35 WIB
Wagub Mian Geram, Anggaran Makan Siswa SMKN 12 Rp 40 Ribu Tak Masuk Akal
Kamis 10-04-2025,01:00 WIB
Dibuka Bupati, Bengkulu Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
Kamis 10-04-2025,07:42 WIB
Pasca Disidak Wagub, Dinas TPHP Jadwalkan Pemanggilan Seluruh PMKS di Bengkulu
Kamis 10-04-2025,08:57 WIB
Wali Kota Bengkulu Colek OPD Kota Bengkulu, Masyarakat Butuh Action
Terkini
Kamis 10-04-2025,21:34 WIB
Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai Sebabkan Kerugian Hingga Ratusan Miliar
Kamis 10-04-2025,21:31 WIB
1.023 Ton Gabah Petani di Provinsi Bengkulu Dibeli Bulog dengan Harga Rp 6.500
Kamis 10-04-2025,21:16 WIB
Misteri Kematian Wanita Muda Bernama Ayu
Kamis 10-04-2025,21:13 WIB
Korban Kebakaran di Sumur Meleleh Dibantu Gubernur Bengkulu
Kamis 10-04-2025,14:35 WIB