BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Sebagai langkah kongkrit dalam menertibkan perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Bengkulu, maka Rabu (5/10) Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian berserta Bupati/Walikota se Provinsi Bengkulu juga instansi terkait, melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Terkait Penertiban Usaha Galian C atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). "Kita sudah membuat sebuah kesepakatan terkait kembalinya kewenangan perizinan galian C mineral bukan logam dan batuan ke Pemprov. Ini tadi komitmen dari seluruh kabupaten/kota disaksikan oleh teman - teman KPK, Mendagri, SDM dan PKPM," jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Disampaikan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah bahwa melalui komitmen ini, ke depannya pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kejaksaan, Kepolisian, juga Instansi terkait akan berkoordinasi secara bersama dalam menindak dan menertibkan perusahaan maupun tambang galian C yang selama ini tidak sesuai dengan tata ruang, maupun tidak mengindahkan kerusakan lingkungan serta memiliki izin yang tidak jelas. BACA JUGA: KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi di Bengkulu "Setelah rakor ini saya kira segera. Mereka sudah berkomitmen tanda tangan bersama, maka saya katakan ketika izin itu dicabut atau dibekukan, izin operasinya diberhentikan. Saya kira tanda tangannya harus bersama. Jadi Gubernur, Kejaksaan, sama - sama dengan Kepolisian supaya punya kekuatan," tegas Gubernur Rohidin. Sementara itu Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK Edi Suryanto menuturkan bahwa salah satu fokus KPK adalah terkait dengan perizinan dan pendapatan. Namun tambah Edi, bahwa yang utama adalah perizinan yang fokus pada sumber daya alam. Karena, masih banyak tambang yang tidak taat akan perizinan. Untuk itu KPK mendorong penertiban perizinan pertambangan. BACA JUGA: Walikota Bengkulu MoU bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan "Kan setiap daerah sudah menentukan dimana lokasi wilayah pertambangan, maka hanya di situ yang boleh melakukan penambangan. Di luar itu harus ditertibkan. Namun faktanya banyak galian C atau MBLB yang bukan di wilayah pertambangan. Sementara, dalam penindakannya semua bergerak sendiri-sendiri," jelas Edi.
Pemprov Bengkulu dan KPK Tertibkan Perizinan Tambang
Kamis 06-10-2022,08:33 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Minggu 16-02-2025,19:56 WIB
Liga 4 Digelar di Provinsi Bengkulu, Enam Tim Berebut Tiket ke Nasional
Jumat 14-02-2025,08:15 WIB
Polemik Pungutan Sekolah di Provinsi Bengkulu, DPRD Bengkulu Minta Siswa Tetap Bisa Ujian Tanpa Ancaman
Jumat 14-02-2025,08:02 WIB
5 Sektor Strategis Diawasi Ketat oleh BPKP
Kamis 13-02-2025,19:57 WIB
Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Terganjal Tanpa Kejelasan, DPRD Bengkulu Desak Kemenhub Ambil Langkah
Kamis 13-02-2025,02:00 WIB
Provinsi Bengkulu-Lampung akan Jadi Kodam Baru, Batalyon akan Dibangun di Bengkulu Tengah
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,12:24 WIB
Cek Sekarang! Berikut Ini Tips Cairkan Bansos PKH Februari 2025 Bagi Masyarakat yang Terdaftar
Minggu 16-02-2025,12:34 WIB
Dedy Wahyudi dan Ronny PL Tobing Siap Ikuti Rangkaian Pelantikan KDH/WKDH
Minggu 16-02-2025,09:30 WIB
Seru Banget! Yuk Kunjungi 3 Tempat Nongkrong Terbaru dan Kekinian di Bengkulu, Favorit Muda-Mudi
Minggu 16-02-2025,20:21 WIB
Golkar Bengkulu Siap Gelar Musda ke-XI, Yahya Zaini Minta Calon Ketua Siapkan Diri
Minggu 16-02-2025,02:00 WIB
Gerak Cepat, Polres Kaur Cek TKP Kasus Pencurian di Desa Talang Marap
Terkini
Senin 17-02-2025,01:00 WIB
Polsek Ketahun Amankan 3 Orang Mantan Karyawan Toko Elektronik
Senin 17-02-2025,00:03 WIB
Belum Capai Target, Baznas Kaur Sosialisasikan ZIS ke Pengurus Masjid di Kaur Selatan
Minggu 16-02-2025,20:30 WIB
PKB Bengkulu Diminta Segera Implementasikan Mandat Muktamar 2024 untuk Persiapan Pemilu 2029
Minggu 16-02-2025,20:21 WIB
Golkar Bengkulu Siap Gelar Musda ke-XI, Yahya Zaini Minta Calon Ketua Siapkan Diri
Minggu 16-02-2025,19:56 WIB