BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kebijakan Kemenpan-RB dan BKN pusat terkait dengan surat edaran validasi dan akuntabilitas pendataan pegawai non ASN diprotes oleh ratusan tenaga honorer di Bengkulu Tengah (Benteng). Pasalnya, akibat kebijakan itu sebanyak 600 lebih tenaga honorer Kabupaten Benteng yang tidak masuk kriteria berdasarkan surat B/1885 M.SM.02.03/2022 dan nomor B/1511/ M.SM.01.00/2022 akan dihapus dari pendataan dan tidak berhak mengikuti seleksi PPPK. Sementara itu, perwakilan Forum PTT Benteng, Yuke Maxi Stefano mengatakan, jika memang data mereka tidak akan diterima, seharusnya Kemenpan-RB dan BKN tidak mengeluarkan surat edaran pendataan terdahulu. Sehingga, jika memang dihapus pihaknya mempertanyakan nasib kedepan. "Kami kecewa dengan kebijakan Kemenpan-RB dan BKN yang sangat tidak adil. Kami merasa dianaktirikan. Padahal kami bekerja sudah ada yang sampai 15 tahun, dan berharap bisa mengikuti seleksi PPPK atau ASN," tegasnya, Kamis (13/10). Sementara itu, Forum PTT Benteng akan terus memperjuangkan nasib mereka agar tidak dihapus dan tetap bisa mengikuti seleksi PPPK sama halnya dengan jabatan penyuluh dan guru. BACA JUGA:20 Remaja Seluma Ikuti Grand Final Genre 2022 "Kami berharap Pemkab Benteng bersama DPRD Benteng bisa memperjuangkan nasib kami di Kemenpan-RB dan BKN," pungkasnya. Sekadar informasi, berdasarkan surat Kemenpan-RB terkait dengan validasi dan akuntabilitas pendataan pegawai non ASN, sesuai dengan surat nomor: B/1885 M.SM.02.03/ 2022, dan nomor B/1511/ M.SM.01.00/ 2022, yang menjelaskan ada jabatan yang tidak sesuai dengan pendataan. Seperti, cleaning service, Sopir Kepala, penjaga kantor, pramu kantor, tenaga tukang sapu dan pramu kantor. BKPSDM Benteng merujuk surat edaran tersebut telah melakukan verifikasi dan validasi data ulang atas 1.769 data honorer yang sebelumnya sudah di data. BACA JUGA:Ini Jawaban Helmi Hasan Soal Batalnya PPPK di Kota Bengkulu Dari hasil verifikasi dan validasi yang BKPSDM lakukan ada sekitar 600 lebih data honorer Benteng yang akan dihapus dalam data Kemenpan-RB.
Ratusan Honorer Protes Batal Masuk Pendataan
Kamis 13-10-2022,23:26 WIB
Reporter : Agus
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Jumat 25-09-2026,19:55 WIB
Kepala BNNP Provinsi Bengkulu Masuk Rutan Manna
Kamis 17-09-2026,15:28 WIB
Investasi Besar -besaran Segera Masuk ke Indonesia
Minggu 02-08-2026,10:43 WIB
Menteri Agama Beberkan Alasannya, Presiden Batal Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Sabtu 01-08-2026,19:13 WIB
Gianni Infantino Batal Jual Saham Piala Dunia
Rabu 20-05-2026,16:20 WIB
Raih Nilai Sempurna, Dukcapil Kota Bengkulu Masuk Jajaran Elite Predikat Sangat Baik dari Kemendagri
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,07:00 WIB
Jamaah Umrah Diimbau Tak Gunakan Maskapai Transit Singapura dan Malaysia
Selasa 27-10-2026,08:42 WIB
Tu wa ga pat! Yuk, Simak 5 Tips Nikmati Keseruan Shopee 11.11 Big Sale
Rabu 28-10-2026,06:00 WIB
Pemkab Mukomuko Diminta Segera Penuhi Syarat Pencairan DAU Tahap II
Terkini
Rabu 28-10-2026,06:00 WIB
Pemkab Mukomuko Diminta Segera Penuhi Syarat Pencairan DAU Tahap II
Selasa 27-10-2026,08:42 WIB
Tu wa ga pat! Yuk, Simak 5 Tips Nikmati Keseruan Shopee 11.11 Big Sale
Selasa 27-10-2026,07:00 WIB
Jamaah Umrah Diimbau Tak Gunakan Maskapai Transit Singapura dan Malaysia
Selasa 27-10-2026,05:00 WIB
Guru P3K Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes
Senin 26-10-2026,18:26 WIB