JAKARTA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Ada berita baru. Irjen Teddy Minahasa tengah jadi sorotan di tubuh instansi Polri lantaran terlibat dalam dugaan kasus narkoba. Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang sedang dalam proses mutasi ke Kapolda Jawa Timur (Jatim). Namun, lantaran kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut segera membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur. "Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022. Sigit menjelaskan lebih lanjut, terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba. Berangkat dari situ, Polda Metro lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil. Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek. Tidak sampai di situ, Polda Metro terus melakukan pengembangan dan ditemukan keterlibatan seorang pengedar. “Lalu mengarah ke mantan Kapolres Bukittinggi,” ujar Kapolri. Dari sanalah, Irjen Teddy diduga terlibat dalam jaringan gelap narkoba. “Ada keterlibatan (pengedaran narkoba) Irjen TM, atas dasar tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap TM. Saat ini TM dinyatakan terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus, tentunya terkait dengan hal tersebut agar Kadiv Propam diproses etik untuk di PTDH,” tutur Listyo. Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi. "Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Kapolri. Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy. Setelah dilakukan pemeriksaan, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar. BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Minta Ada Kurikulum PAUD dan TK untuk Atasi Bullying
Kapolri Batalkan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim
Jumat 14-10-2022,18:36 WIB
Editor : Yar Azza
Kategori :